Kanal

Kasus Bocah Disiram Air Panas Saat Tidur di Mesjid, Berakhir Damai

PEKANBARU, Riautribune.com - Kasus bocah yang disiram air panas oleh  pengurus Masjid Babussalam, Pekanbaru, Senin (14/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, memasuki babak baru.

Diketahui, bocah bernama Andrea (13), sebelumnya diberitakan berusia 12 tahun, disiram air panas saat sedang tidur bersama beberapa orang lain di teras masjid.

Tiba-tiba, katanya, seorang pelaku bernama berinisial D alias Hamdanur Manaf (24) yang disebut sebagai pengurus masjid menyiramkan air panas ke arah dirinya.

Menurut keterangan dari Kapolsek Payung Sekaki, Kompol Agung Rama, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

 

"Pelaku dan korban sudah saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan pelaku dan korban sudah membuat surat perdamaian dan surat pertanyaan di ruangan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki bersama Bhabinkamtibnas dan Komnas Perlindungan Anak," katanya kepada riautribune dan awak media lainnya, Rabu, 15 September 2021

Kasus ini sempat viral di media sosial usai dilansir oleh beberapa akun Instagram. 

Diketahui akibat kejadian tersebut, wajah Andrea melepuh hingga ke bagian leher.**

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER