Kanal

Syaifullah Tamliha Ngarep Menteri Yasonna Jadi Arif dan Bijaksana

JAKARTA-riautribune: Politisi PPP Syaifullah Tamliha optimistis Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bisa menyelesaikan polemik kepengurusan di PPP dengan arif dan bijaksana.

Syaifullah menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM telah membatalkan SK susunan kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Surabaya. Di sisi lain, tidak menerbitkan SK pengesa­han pengurus DPP hasil Munas Jakarta.

Berarti, jelas dia, SK yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2016 itu kemudian mengembali­kan susunan kepengurusan DPP PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung.

"PPP hasil Muktamar Bandung ini Ketua Umumnya Suryadharma Ali," katanya, kemarin.

Dilanjutkannya, pengurus DPP Muktamar Bandung, pada September 2014 pun sudah melakukan perubahan susunan kepengurusan dengan mencopot jabatan Sekjen Romahurmuziy.

"Muktamar Bandung dengan Ketua Umum Suryadharma Ali telah menunjuk Syaifullah Tamliha sebagai sekjen. Oleh karenanya, sekjen PPP secara de facto sekarang adalah saya den­gan Ketum SDA," cetusnya.

Syaifullah mengulas kembali, pada September 2014 PPP Muktamar Bandung yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali itu telah mengirimkan su­rat permohonan pengesahan perubahan susunan pengurus kepada Menkum-HAM yang saat itu masih dijabat Amir Syamsuddin.

"Saya harap Menteri Yasonna yang sekarang melanjutkan tugas Pak Amir segera mengeluarkan SK perubahan susunan pengurus itu, karena saya sebagai sekjen hasil perubahan dari Munas Bandung akan berupaya segera melakukan rekonsiliasi PPP lewat Muktamar," cetus.

Syaifullah menyatakan, jika Menkumham Yasonna telah menertibkan SK perubahan susunan pengurus Muktamar Bandung. Dia akan segera menyatukan semua kubu yang bertikai di PPP itu dengan menggelar Muktamar Bersama secepatnya. Diterangkannya, Menkumham Yasonna merupakan wakil pe­merintah yang merupakan pem­bina partai politik.

"Tenang saja kalau saya secara de jure menjadi sekjen berdasar­kan SK Menkumham Yasonna, saya tidak akan maju sebagai calon ketua umum. Saya hanya ingin menggelar Muktamar yang konstitusional berdasarkan AD/ART. Saya hanya ingin menyatu­kan semua kelompok di PPP lewat Muktamar yang konstitu­sional," pungkasnya.

Ketua sekaligus Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyarankan konflik perpecahan PPP tidak dibuat berlarut-larut tanpa penyelesaian akhir. Pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna diminta segera menyelesaikan.

"Ibarat dokter, Menkumham adalah dokter terlaris dalam kaitan merawat sengketa partai-par­tai pascareformasi," jelasnya.

IAW mempertanyakan, konflik di PPP itu memang benar-benar bertikai untuk saling menjatuhkan, atau terjadi karena perbedaan di internal partai. "Pemerintah tak usah merawat konflik partai," cetusnya.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER