Kanal

Kembali Razia PETI, Polsek Singingi Amankan Mesin Dompeng

KUANSING, Riautribune.com - Kepolisian dari Polsek Singingi terus melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (14/7/2021).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya mengatakan dari penertiban yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelaku. Meskipun demikian, polisi menyita dompeng dan alat penambangan lainnya.

"Pelaku tidak ditemukan karena penambangan diduga dilakukan malam hari. Butuh waktu dua jam menuju akses lokasi penambangan. Saat kami sampai tadi hanya menemukan dompeng dan rakit," ujar Kapolsek ketika dihubungi, Rabu (14/7/2021) seperti dikutip dari KBRN.

Dijelaskan Koko, adapun modus operandi penambang ilegal ini dengan cara menyedot pasir menggunakan dompeng. Lalu pasir tersebut disaring dan didulang untuk mendapatkan emas.

"Modus mereka semua sama dengan lokasi penambangan lainnya menggunakan rakit. Istilahnya di wilayah sini dompeng darat, aktivitas peti ditemukan di darat bukan di anak sungai," lanjut Koko.

Dari penertiban PETI, polisi turut mengamankan dompeng, karpet dan dulang plastik. Lokasi tersebut juga dipasang police line untuk proses penyidikan kepolisian.

Dalam penertiban pekan lalu, satu orang pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk satu unit ekskavator berhasil amankan dari TKP, langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk selanjutkan di proses secara hukum.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER