Kanal

DPR Minta MUI Tak Ragu Beri Fatwa Halal

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ragu mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac apabila vaksin itu dinyatakan memberikan manfaat. Ace menyebut adanya uji klinis seharusnya mempermudah pemberian fatwa halal bagi vaksin tersebut.

 

"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," kata Ace pada wartawan, Jumat (8/1). Politikus Golkar itu menyebut, saat ini semua pihak sudah menunggu kehalalan vaksin Covid-19. Sebab, dengan adanya fatwa halal maka masyarakat tidak ragu lagi untuk divaksin.

 

"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Covid-19 masih mengancam keselamatan manusia, saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," kata Ace.

 

Ia juga menyebut dalam prinsip qawaidul fiqhiyah, Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat, ada pengecualian yakni dalam kondisi darurat hal yang haram diperbolehkan.

 

"Jadi andai dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia," tandasnya. (mrdk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER