Kanal

Penerima Manfaat Bansos Jangan Sampai Salah Sasaran

Jakarta - Riautribune:Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi menekankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk cepat dan jeli menentukan sasaran penerima manfaat bantuan sosial (Bansos). Terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin dan rentan yang belum mendapatkan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk penanggulangan masyarakat terdampak Covid-19. 

Hal tersebut di sampaikan Nurhasan dalam berita rilisnya usai mengikuti rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (7/4/2020). Selain realokasi anggaran, rapat tersebut juga membahas penugasan khusus Kemensos untuk menangani program social safety net bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemerintah harus mensosialisasikan ini sedetail-detainya, terutama sasaran utama dari program-program tersebut yakni diprioritaskan untuk masyarakat yang terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jangan sampai masyarakat terluka dan merasa diberikan angin surga. Khawatir menimbulkan kegaduhan dan konflik sosial, ini harus diantisipasi,” ungkap Nurhasan. 

Politisi Fraksi PKS ini memaklumi alasan Kemensos menggunakan DTKS sebagai rujukan utama sasaran untuk program Bansos tersebut. Tetapi ia juga mengingatkan Kemensos bahwa banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS juga terimbas dan rentan jatuh miskin. “Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya. 

Ia mengapresiasi langkah Kemensos yang sigap me-refocusing program anggaran kementrian untuk mengatasi dampak sosial ekonomi di masa social distancing saat ini. “Semua harus dilakukan dengan cepat tapi jangan sampai salah sasaran, untuk itu kita minta 7,5 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT harus benar-benar teralokasikan dengan benar, kita akan terus kawal ini”, ujar Nurhasan. 

Terkait dengan harapan masyarakat umum atas statemen pemerintah terkait dengan bantuan, Nurhasan menekankan agar disosialisasikan dengan jelas dan terperinci. Jangan sampai masyarakat salah persepsi, sehingga menimbulkan konflik sosial dan kegaduhan yang pada akhirnya menurunkan kewibawaan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara memaparkan bahwa dari dana Stimulus Penanganan Covid-19 sejumlah Rp 405 triliun yang digulirkan pemerintah, sebesar Rp 110 triliun dialokasikan untuk dana Jaring Pengaman Sosial. Dari Rp 110 triliun tersebut, selain untuk subsidi listrik dan kartu prakerja, Kemensos menegalokasikannya dalam bentuk penambahan Kartu sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan manfaat sebesar Rp 200.000,- selama 9 bulan. 

“Kemudian PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan kepada 10 juta KPM, yang bantuannya dinaikkan 25 persen dalam setahun. Kemensos juga menggulirkan program khusus Sembako untuk DKI Jakarta sebagai wilayah episentrum Covid-19 dan skema BLT untuk 7,5 KPM dengan nilai Rp 600.000 perbulan,” terang Mensos. (dpr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER