Kanal

DPR Minta Presiden Jokowi Jelaskan Fungsi dan Tupoksi Wakil KSP

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan fungsi dan tugas dari Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). "Presiden harus menjelaskan penguatan dan perluasan apa dari fungsi dan tupoksi KSP," kata Sodik kepada wartawan, Rabu (26/12/2019).

Diketahui Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Perpres No 83/2019 tentang penunjukkan Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Nantinya Presiden bakal menunjuk siapa yang akan mengisi jabatan tersebut melalui Perpres ini. Politikus partai Gerindra ini turut menanyakan kepada Presiden Jokowi apakah ada tugas khusus dari Wakil KSP itu. Agar nantinya tak menimbulkan pertanyaan di publik terkait jabatan baru tersebut.

 

"Dengan penjelasan tersebut, publik tahu alasan presiden. Sehingga tidak hanya kuat alasan politis," tutur Sodik. Jika tak bisa dijelaskan secara detail, Sodik khawatir nantinya bakal banyak pihak yang berpikir negatif terhadap penambahan jabatan Wakil KSP itu. Apalagi sebelumnya Presiden Jokowi baru saja menambah jabatan berupa staf khusus yang berasal dari kalangan milenial.

 

"Sekali lagi Presiden scara langsung atau via (melalui) jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak berkesan ada beban politik bagi-bagi kejuasaan kepada para eks pendukung, atau pencitraan seperti kasus pengangkatan stafsus melenial," ungkap Sodik. (okz)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER