Kanal

Laporan Menteri ESDM Tak Bisa Dijadikan Dasar Kocok Ulang Pimpinan DPR

JAKARTA-riautribune: Dorongan untuk diadakan kocok ulang pimpinan DPR setelah terkuaknya skandal permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia patut ditelaah secara seksama.

Pasalnya, posisi seluruh unsur pimpinan bisa berubah total bila dilakukan kocok ulang.

"Padahal, saat ini yang menjadi sorotan hanyalah Setya Novanto selaku Ketua DPR yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia. Itupun sifatnya baru sekedar dugaan, belum memasuki ranah hukum," ujar kata Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni.

Bila dilakukan kocok ulang, menurut Sya'roni, maka tidak hanya posisi Ketua DPR yang berubah. Konfigurasi empat wakil pimpinan juga pasti berubah.

"Ini tentu dalam perspektif empat unsur pimpinan lainnya tidak memenuhi unsur keadilan.

Menurut dia, laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai Setya Novanto ke MKD tidak bisa dijadikan dasar kocok ulang pimpinan DPR.

Jika patokannya hanya laporan ke MKD yang dijadikan dasar kocok ulang, maka posisi pimpinan MPR juga harusnya dikocok ulang. Karena Ketua MPR Zulkifli Hasan juga dilaporkan ke MKD atas kasus pidato di hadapan pengusaha China.

"Kalau hanya berdasarkan laporan ke MKD, kemudian mencuat semangat untuk kocok ulang pimpinan DPR, maka semangat yang sama semestinya juga diberlakukan untuk pimpinan MPR juga," demikian Sya'roni.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER