Kanal

Makelar Freeport Harus Diproses Cepat dan Transparan

JAKARTA-riautribune: Partai Nasdem mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses secara transparan dugaan pelanggaran etika anggota DPR menjadi makelar perpanjangan kontrak Freeport.

"Kalau ada yang terlibat dari DPR ini, kita minta MKD untuk memproses itu. Dan memang yang disinyalir ada anggota DPR dan Pimpinan DPR. Ini harus diproses MKD, karena kita semua bertanya-tanya dan berspekulasi. Nanti (kalau tidak diproses) di tengah-tengah masyarakat kita akan jelek," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11).

Menurut dia, langkah tersebut penting dilakukan guna menyudahi spekulasi berkepanjangan di antara politisi senayan dan juga masyarakat luas. Adanya keterbukaan terkait nama pelaku berikut pembuktian dugaan pelanggaran diharap tidak memperburuk citra DPR.

Syarif berharap MKD tak perlu berlama-lama memproses dan mengungkap nama-nama anggota DPR yang disinyalir tindakannya telah melanggar sumpah jabatan. Jika kasus itu terlalu lama diproses, ia khawatir akan ada penunggang gelap yang menumpangi isu ini.

"Hari ini pun bisa (diproses) kalau MKD mau. Kalau seminggu atau lebih, nanti ada apa-apa, bisa masuk-masuk apa pula di MKD. MKD itu wajib menyampaikan minimal kepada pimpinan fraksi atau anggota MKD yang merupakan wakil dari fraksi," tandasnya.

Disebut-sebut, anggota DPR yang menjadi makelar perpanjangan kontrak Freeport adalah Setya Novanto. Setya meminta saham dan proyek pembangkit listrik di Timika kepada Freeport dengan mencatut nama Preisden Jokowi dan Wapres JK. Setya yang merupakan Ketua DPR mengklaim bisa memuluskan perpanjangan kontrak Freeport.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER