Kanal

BPD Berperan Awasi Dana Desa

Pekanbaru - Riautribune:Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan akan berkirim surat kepada pemerintah untuk dapat mengefektifkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi Dana Desa. Menurut Fadli, penting untuk memberdayakan BPD dalam pengawasan Dana Desa yang saat ini dinilai banyak diselewengkan.

 

Hal itu diungkapkan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu saat menerima aspirasi yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Deden Syamsuddin beserta jajaran, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

 

“Saat ini banyak kasus penyelewengan Dana Desa di beberapa wilayah. Untuk itu, memberdayakan BPD yang ada di hampir setiap desa diharapkan dapat mengurangi penyelewengan Dana Desa. Selain itu, Anggota BPD juga bisa diberdayakan dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat,” papar legislator F-Gerindra itu.

 

Sebelumnya, di hadapan Fadli Zon, Deden menyampaikan keluhannya mengenai asosiasi BPD yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal, BPD dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

“BPD adalah penyelenggara pemerintah bersama perangkat desa. Tugas kami itu mengawasi, menerima aspirasi, memberikan informasi serta merencanakan anggara.

 

Namun selama ini pemerintah hanya fokus kepada perangkat desa saja. Jangan sampai kami dilahirkan tetepi dilupakan,” keluh Deden. (dpr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER