Kanal

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Nur Asmi Belum Ada Dihentikan

PEKANBARU-riautribune: Setelah lebih satu tahun tanpa kejelasan, akhirnya kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Asmi, kembali mendapat titik terang. Kasus dugaan penganiayaan warga Jalan Pematang Kulim, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, yang diduga melibatkan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana, selama ini tidak memperlihatkan perkembangan yang berati, bahkan terkesan jalan di tempat.

Namun, pernyataan yang disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, akhir pekan lalu di Mapolda Riau kembali memberi harapan kepada Nur Asmi dan kuasa hukumnya. Kapolda menegaskan penanganan kasus tersebut tetap berlanjut dan tidak ada dihentikan atau SP3. "Belum ada dihentikan," tegas Dolly.

Meski demikian, hingga saat ini diketahui berkas perkaranya masih berada di Polda Riau dan belum ada pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejati Riau, pasca putusan Praperadilan yang menyatakan kalau kasus ini dilanjutkan kembali. Tidak ditemukannya Jamal, yang disebut-sebut sebagai saksi mahkota dalam kasus ini, menjadi alasan penyidik belum melanjutkan penanganan perkara ini.

Jamal sendiri diketahui telah bercerai dengan Nur Asmi, beberapa bulan pasca peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Nur Asmi di Desa Birandang Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar. "Ya, diminta hakim kan (penambahan keterangan) suaminya. Jamal," kata Dolly.

Menanggapi hal itu, Nur Asmi melalui Kuasa Hukumnya, Suharmansyah, tetap menyarankan agar Polda Riau untuk mengirimkan SPDP kasus ini ke pihak kejaksaan. "Di situ kita tahu apa yang harus dilengkapi. Penyidik tidak boleh memvonis bahwa perkara ini belum lengkap. Sepengetahuan kami setelah putusan prapid (praperadilan, red) belum ada pengiriman SPDP. Kalau memang sudah dikirim (SPDP), siapa jaksanya," ungkap Suharmansyah, Ahad (1/11) kemarin.

Lebih lanjut, Suharmansyah mempertanyakan kesungguhan penyidik untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya juga mengaku curiga dengan menghilangnya Jamal, karena terkesan tiba-tiba. Bahkan Jamal terkesan sulit dilacak keberadaannya hingga saat ini. "Masa mencari Jamal saja tidak bisa. Sedangkan mencari pelaku kriminal lain, bisa. Ini (keberadaan Jamal), apakah dilarikan atau dihilangkan. Kita tidak tahu," ujar Suharmansyah dengan nada heran.

Seperti diwartakan sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Nomor: 310/PID.B/PRA/2014/PT.PBR, Polda Riau diperintahkan untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara dugaan penganiayaan terhadap Nur Asmi. Putusan itu sekaligus juga menolak upaya banding yang ditempuh Polda Riau terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pada pra peradilan, Hakim PN Pekanbaru Mangapul Manalu, memutuskan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dimohonkan Nur Asmi dan memerintahkan agar Polda Riau selaku pihak termohon melanjutkan proses penyidikan penganiayaan yang dialami Nur Asmi.

Polda Riau sebelumnya sempat menghentikan penyidikan kasus dugaan pemukulan dengan terlapor Eva Yuliana, yang dilaporkan Nur Asmi. Alasannya, tidak ditemukan cukup bukti untuk mengembangkan kasus itu. Hal itu yang kemudian berbuntut dengan pengajuan praperasilan oleh kubu Nur Asmi.

Masih terkait keluarganya SP3 kasus itu, Polda Riau mengungkapkan, kasus ini dihentikan karena memang tidak terdapat unsurpidananya. Setelah dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, tidak terdapat sinkronisasi keterangan saksi dengan korban. Selain itu, penyidik mengklaim hasil visum tidak menunjukkan adanya penganiayaan.

Seperti dirilis media massa, dugaan penganiayaan yang dialami Nur Asmi dan suaminya saat itu, Jamal, terjadi Sabtu (31/5/2014) petang, di Sungai Pinang Km 7 Desa Birandang Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar. Ketika itu, Nur Asmi dan Jamal mengaku dikeroyok Eva Yuliana dan ajudannya, Bripka Very. Akibat penganiayaan ini, Nur Asmi mengaku trauma karena juga sempat ditodong pistol. Serta mendapat perawatan dan dilakukan opname di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. (rls/jen)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER