Kanal

Legislator Minta Pemerintah Tak Samaratakan Kasus Intoleransi di Institusi Pendidikan

Jakarta - Riautribune:Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta pemerintah tidak menyamaratakan atau meng-generalisir kasus intoleransi di sekolah ataupun institusi pendidikan. Pasalnya, jika seluruh disamaratakan, akan muncul stigma yang kurang baik bagi pendidikan Tanah Air. Menurutnya, meskipun kasus intoleransi beberapa kali terjadi di sekolah, hal tersebut tidaklah menjadi gambaran umum pendidikan Indonesia.

 

“Pernyatan itu justru akan melahirkan stigma yang kurang baik bagi dunia pendidikan Indonesia. Saya masih berkeyakinan pendidikan kita masih steril dari masalah intoleransi, meski ada beberapa kasus, namun hal itu bukanlah potret pendidikan kita,” jelas Sutan di sela-sela RDP dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

 

Terkait hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah yang menunjukkan data sebanyak 57 persen guru memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain, sedangkan 37,77 persen keinginan untuk melakukan perbuatan intoleran atau intensi-aksi, legislator Partai Gerindra itu menilai hal tersebut perlu diverifikasi kembali.

 

Namun ia setuju dikalangan pengambil kebijakan pendidikan untuk mengantisipasi secara dini tentang kemungkinan berkembangnya paham yang memicu terjadinya intoleransi di Indonesia. Karena walau bagaimanapun, menurut legislator dapil Jambi itu, institusi pendidikan tetaplah sebagai benteng ideologi bangsa, tempat tumbuh berkembang nilai-nilai persatuan bangsa. (dpr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER