Kanal

Fadli Tuding Hukum Jadi Alat Politik, Polisi: Kami Profesional

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menghadiri sidang Ahmad Dhani untuk memberikan dukungan, Fadli menyebut hukum di Indonesia menjadi alat politik. Sementara itu polisi menyebut telah bertugas secara profesional. "Polisi tugas secara profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/4/2018) malam.

Argo mengatakan proses hukum terhadap Ahmad Dhani dilakukan dengan profesional di mana terdapat pelapor dan ada pemeriksaan terhadap Dhani. Setelah dilakukan pemeriksaan, Argo menyebut polisi melimpahkan berkasnya ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan baru lah terjadi persidangan.

"Ya kan namanya sudah ada pelapornya ada, diperiksa sudah, jaksa sudah nyatakan lengkap kasus itu, ya kita kirim toh. Kejaksaan sudah sidang sekarang kita tunggu saja bagaimana hasil sidangnya," ucapnya.

Ia mengatakan sebelumnya polisi telah merampungkan hasil penyidikan dan melimpahkannya ke kejaksaan. Ia meminta publik menunggu hasil persidangan apakah terbukti atau tidak. "Kita tunggu saja sidangnya, nanti terbukti apa tidak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut hukum di Indonesia sekarang ini telah menjadi alat politik. Tak hanya sebagai alat politik, Fadli juga menyebut hukum Indonesia telah menjadi kekuasaan.

"Hukum itu sekarang itu hanya dipakai untuk menjadi alat politik, alat kekuasaan. Ini saya kira message yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, gitu," ujar Fadli usai menghadiri persidangan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Bukan tanpa sebab Fadli menyebut hukum telah menjadi alat politik dan kekuasaan. Dia menganggap banyaknya kasus ujaran kebencian dan pelanggaran hukum yang dilaporkan pihaknya, tapi tidak diproses oleh kepolisian. "Kasus-kasus yang kita laporkan itu banyak sekali yang melakukan penghujatan dan pelanggaran hukum itu yang tidak diproses," kata Fadli.

Ia pun menilai, kasus-kasus ujaran kebencian seperti kasus kader Gerindra Ahmad Dhani merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menakut-nakuti masyarakat. Tujuannya, agar rakyat takut menyampaikan kritikan kepada pemerintah.

"Ini hak masyarakat untuk menyampaikan pikiran dalam bentuk lisan tulisan apalagi sekarang melalui sosial media. Yang paling pentingkan bertanggung jawab. Dan saya kira dengan nalar yang sehat saja. Apa yang disampaikan Ahmad Dhani itu saya kira masih di dalam batas-batas koridor yang tidak melanggar hukum gitu ya," tutur Fadli. (dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER