pilihan +INDEKS
Komisi III Kompak Lawan KPK
Pimpinan DPR Tak Bisa Bendung Usulan Angket
JAKARTA - riautribune : Pertarungan Komisi Hukum DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terhindarkan. Pimpinan DPR tak bisa membendung pengajuan Hak Angket Pelanggaran SOP KPK, lantaran usulan tersebut telah memenuhi syarat dan aturan perundang-undangan. Setelah surat usulan masuk ke meja pimpinan, mekanisme hak angket langsung berjalan.
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR tak bisa mencampuri atau mengintervensi usulan Hak Angket yang digulirkan Anggota Komisi III DPR. Sebab, kata dia, usulan hak angket terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh penyidik KPK telah menjadi keputusan rapat komisi.
"Kalau sudah masuk dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan), pimpinan DPR tidak bisa terlibat jauh, tidak bisa intervensi apa pun. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, surat resminya bagaimana," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Taufik mengungkapkan, surat usulan Hak Angket Komisi III DPR terhadap KPK belum masuk ke meja pimpinan Dewan. Setelah surat itu masuk, lanjut dia, pimpian DPR akan melanjutkan tahapan pengajuan sesuai mekanisme dalam tata tertib DPR dan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD alias MD3.
"Dalam tata tertib, pengajuan hak angket melekat pada setiap anggota DPR. Minimal, usulan hak angket diajukan oleh dua fraksi atau 25 orang anggota Dewan. Kalau usulan itu menjadi keputusan komisi, syarat tersebut telah terpenuhi. Sebab, setiap komisi berisi perwakilan seluruh fraksi dengan jumlah anggota sekitar 50 orang," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.
Saat ditanya tentang nuansa politik di balik pengguliran hak angket, Taufik enggan berkomentar penjang. Ia meyakini, personil Komisi bidang Hukum DPR memiliki alasan dan pertimbangan di balik penggunaan hak istimewa anggota Dewan.
"Anggota DPR di luar komisi itu tidak bisa memberi komentar, secara pribadi maupun perwakilan fraksi? Biarkan hal itu menjadi otorisasi kawan-kawan Komisi III DPR, karena mereka lebih paham. Tunggu saja keputusan finalnya seperti apa," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Komisi III DPR menggulirkan hak angket kepada KPK didasarkan pada kepentingan rakyat. Menurutnya, hak angket merupakan pisau bedah untuk membuka berbagai dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam penegakan hukum di KPK.
"Semua penggunaan hak Dewan itu, bukan untuk kepentingan DPR. Itu untuk kepentingan rakyat. Jadi, nggak usah khawatir soal itu (hak angket), karena sidang angket akan berlangsung secara terbuka dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegas Fahri.
Ia meminta KPK tak mencurigai upaya DPR dalam membenahi dugaan pelanggaran di internal KPK. Berdasarkan aturan perundang-undangan, kata dia, DPR berhak menggulirkan hak angket kepada semua lembaga yang menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
"Kata KPK, berani jujur, hebat. Berani terbuka, hebat. Jadi, kita terbuka aja. Kalau nggak ada masalah, ya buka saja. Nggak usah khawatir. DPR adalah lembaga pengawas tertinggi, semua lembaga bisa diperiksa," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (19/4) dini hari, enam dari 10 fraksi mendukung hak angket. Keenam fraksi yang menyetujui penguliran hak angket adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Sementara Hanura, PAN, dan PKS masih menunggu hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.