pilihan +INDEKS
Lewat Wihadi Wiyanto,
KPK Dalami Hubungan Banggar DPR Dengan Kasus Putu
JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pihak lain dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat agar masuk di APBN-P 2016. Termasuk membidik pengusaha yang ikut berperan serta hingga oknum di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga ikut bermain.
Kamis (18/8), penyidik KPK mulai mengorek informasi dari Wihadi Wiyanto yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Politisi Partai Gerindra ini juga rekan kerja tersangka I Putu Sudiartana di Komisi III DPR.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus yang menyeret Putu memiliki hubungan dengan Banggar DPR.
Meski demikian, lanjut Yuyuk, ada atau tidak hubungan Banggar DPR dengan kasus tersebut pihaknya bakal mendalami melalui pemeriksaan Wihadi sebagai saksi.
"Sampai saat ini belum bisa disimpulkan apakah ada kaitan banggar tadi dengan kasus ini, belum ada kesimpulan," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan jika diperlukan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak lain yang mengetahui terkait kasus yang juga menyeret pejabat Pemprov Sumatra Barat.
"Semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini akan dipanggil," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Diduga, Wihadi mengetahui peran Putu dalam proyek 12 ruas jalan di Sumbar.
Selain menggali keterangan Wihadi, penyidik KPK juga memanggil seorang pengusaha bernama Destrio Putra. Destrio diperiksa sebagai saksi untuk Putu Sudiartana dan Yogan Askan.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa malam(28/6) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.
Uang sebesar 40 ribu dolar Singapura beserta bukti transfer ditemukan di rumah Putu, di Komplek Perumahan Anggota DPR. Sementara uang Rp 500 juta dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.
Operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016. Ada pun, nilai proyek tersebut mencapai Rp 300 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha sekaligus pendiri Partai Demokrat Sumbar bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto. (rml/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.