Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
RIAUTRIBUNE.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Penundaan proses hukum dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
"Nah, itu masih terus berlaku (penundaan proses hukum calon kepala daerah). Kenapa? Saya mau tegaskan dua hal. Yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Harli mengatakan penundaan dilakukan untuk menjaga objektivitas. Harli mengatakan Kejagung tidak ingin proses hukum malah dijadikan bahan kampanye saat Pilkada 2024.
"Nah, tetapi yang kedua bahwa kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," ujarnya. Harli mengatakan proses demokrasi harus berjalan secara adil. Dia menegaskan proses hukum akan dilanjutkan setelah Pilkada 2024 selesai.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," ujarnya. (dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Hendry Ch Bangun Tak Terima Dipecat, Sebut Ketua DK Salah Gunakan Wewenang dan Harus Minta Maaf
JAKARTA, Riautribune. com – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan K.
Dewan Kehormatan berhentikan Penuh Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI
JAKARTA, Riautribune. com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan pe.
Berharap Remaja Antusias Nonton Pergelaran Sabang Merauke
PEKANBARU, -riautribune - Pengamat pendidikan dan akademisi bidang se.
Bupati Kasmarni Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023
JAKARTA, Riau Tribune. com - Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri penyampaian Laporan Hasil Pem.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa raih gelar doktor di Unpad
BANDUNG, Riautribune. com -- Ketua Umum Jringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berh.
JMSI minta Kapolri atensi kasus pembakaran rumah jurnalis di Tanah Karo
JAKARTA, Riautribune. com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sampaikan keprihatinan atas kas.