pilihan +INDEKS
Bawaslu Rohil Laporkan Kades Yang Terang-terangan Dukung Caleg Golkar
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menyerahkan kasus tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan Kepala Desa /Penghulu Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung ke kepolisian setempat.
Diketahui, Kades Karya Mukti, Sugianto dan Kades Bagan Nibung, Karman serta perangkatnya menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Riau 1, dr Maharani MM dan Caleg DPRD Partai Golkar Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.
Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.
Pada spanduk itu juga terpampang gambar Bupati Rohil Afrizal Sintong. Selain bupati, Sintong juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Rohil.
"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin.
Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Andrian.
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtimbas yang kondusif. Ciptakan pemilu damai di daerah Rohil yang kita cintai," pinta Andrian.
Di lain tempat, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya.
Alnof menjelaskan, Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.
"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," katanya, Minggu (4/2).
Alnof juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tambah Alnof seperti dikutip dari Antara.***
Berita Lainnya +INDEKS
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.
PT BSP Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
PINGGIR, Riautribune. com - PT Bumi Perkasa Sampoerna kembali menyalurkan paket sembako kepada wa.
PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
JAKARTA, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai perusahaan migas di Regional S.
Berikthiar Menanam Kebaikan, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Siap Bertarung di Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekanbaru mulai diwa.
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Orang Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
SIAK, Riautribune - Terhitung Sebanyak 21 Calon Jamaah Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Sun.