pilihan +INDEKS
Kajari Rohil: Kejahatan Umum Didominasi Narkoba, dan Pencurian Buah Sawit
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH MH, mengatakan kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil masih di dominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dari penjelasan Yuliarni, kasus kejahatan umum lainnya yang masuk dan ditangani Kejari Rohil, dan meningkat adalah kasus pencurian tandan buah kelapa sawit.
"Kasus tindak kejahatan, tindak pidana umum masih banyak (kasus) narkoba, dan pencurian," kata Kajari Rohil Yuliarni Appy SH, MH, usai upacara Hari Bhakti Adhiyaksa, Sabtu (22/7/2023) di Kantor Kejari Rohil, di Batu Enam.
Kasus narkoba dan kasus pencurian, jelas Yuliarni, cukup banyak terjadi di Rohil. Yang terbanyak kasus pencurian, sebutnya, adalah kasus pencurian buah sawit.
"Kasus pencurian ini cukup banyak di Rohil, dimana didominasi kasus tindak pidana pencurian buah sawit," jelas Yuliarni.
Kajari Rohil Yuliarni Appy, yang saat itu bersama Kasi Intelijen Kajari Rohil Yopentinu SH MH, mengatakan di bidang intelijen sudah lakukan 2 penyelidikan, 3 pengamanan pengalangan, dan beberapa pengaduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti.
"Ditindak pidana khusus ada eksekusi 3 pengembalian kerugian negara Rp1,513 miliar, dari kasus tindak pidana korupsi. Kemudian tuntutan ada dua, diteliti ada 2 dan ditindak lanjuti 3," terang Yuliarni.
Kejari Rohil, jelas Yuliarni, per Juli 2023 juga sudah mengeluarkan 351 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Pidana Umum, yang 257 kasus sudah dijalankan, dan 114 kasus sudah dieksekusi.
Dibidang Datun, jelasnya, ada keberhasilan mengembalikan uang negara sebesar Rp 17,564 juta, dan penyelamatan uang negara Rp 391,5 juta. Selain itu ada 3 pendampingan hukum, dengan tiga kegiatan dengan jumlah pagu Rp 28,99 miliar, uang negera yang dampingi dalam proses pendampingan hukum.
Dibidang pelayanan hukum Datun, kita Kajari, juga sudah melakukan 7 MoU, dan berhasil meyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,682 miliar. Dibidang penanganan barang bukti, sebutnya, telah dilakukan pemusnahan, dan pengembalian barang bukti, dan menyetorkan uang rampasa Rp 1,580 miliar.
"Kami dituntut tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan tema HBA 2023, melakukan penegakan hukum yang humanis, dan tegas," tandasnya. (amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .