pilihan +INDEKS
Berkas Perkara Galian C Ilegal di Pekanbaru Akhirnya Dinyatakan Lengkap
PEKANBARU, Riautribune.com - Berkas perkara dua orang tersangka penambang tanah urug atau galian C ilegal bernama Rudi Kumala atay RK (54) dan anggotanya HH (21) dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Riau. HH berperan sebagai operator alat berat dan RK sebagai tukang catat sekaligus pemilik lahan.
RK dan HH melakukan penambangan tanah uruk ilegal di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Berkas perkaranya dan kedua tersangka diserahkan ke Kejati Riau pada Senin (10/7).
Setelah lengkap, berkas perkara dan kedua tersangka langsung diserahkan polisi ke jaksa. Saat ini proses tahap II berlangsung.
"Sudah langsung dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejati Riau," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.
Alat berat jenis ekscavator yang disita karena digunakan untuk menambang tanah urug di kawasan Perkantoran Pemko Pekanbaru menjadi barang bukti. Alat itu juga diserahkan ke jaksa.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang mengatakan hal senada. Dia menyebutkan, proses tahap II berlangsung Senin sore tadi.
"Senin 10 Juli 2023, sekira pukul 16.00 Wiib perkara P21. Dan akan ditindak lanjuti dengan penyerahan tersangka RK dan HH beserta barang bukti (tahap II)," jelas Bambang.
Sekedar diketahui, penangkapan terhadap penambang liar itu dilakukan pada Kamis (11/5). Polisi menangkap dua orang pelaku tambang tanah urug ilegal (galian C) di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Polisi juga menyita satu alat berat sebagai barang bukti.
Pengerjaan tanah timbun yang tak berizin itu mengakibatkan, jalanan berdebu kotor dan mengganggu keselamatan lalulintas, apalagi jalan Sudirman sebagai tempat lintasan tanah.***
Berita Lainnya +INDEKS
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.