pilihan +INDEKS
Tujuh Tersangka Pengerdar Narkoba Dibekuk, Barang Bukti 4,9 Kg Sabu Diamankan
PEKANBARU, Riautribune.com - Satreskoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 4,9 kilogram narkotika jenis sabu dari tujuh tersangka yang diamankan di berbagai tempat di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Kamis (6/7/2023), menjelaskan pihaknya mengamankan RIS dan tunangannya IDS serta ARG di pasar buah nangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba, Sabtu (24/6).
Saat diperiksa, di rumah orang tua IDS ditemukan empat paket sabu yang dibungkus kemasan teh Chna yang disimpan di dalam sebuah koper.
"Pelaku mengaku 4 kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A yang saat ini tengah kami kejar," sebut Jefri kepada awak media.
Lantaran perbuatannya, RIS dan IDS yang merencanakan akan menikah Oktober mendatang mau tak mau harus dibatalkan.
Lanjut Jefri, pihaknya juga mengamankan tiga pelaku lain berinisial Y, F dan H lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Awalnya Y ditangkap di depan SMP 23 Pekanbaru. Ia mengaku disuruh menjemput sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di dekat tiang listrik," terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, di atas mesin cuci ditemukan sendok serta timbangan digital yang digunakannya untuk mengedarkan narkoba. Y mengaku mendapatkan sabu tersebut dari F.
Setelah dilakukan pengembangan, F pun berhasil diringkus bersama dengan rekannya berinisial H.
"Di rumah H ditemukan timbangan digital serta 19 paket sabu yang disimpan dalam kaleng kue dan disembunyikan di tumpukan pasir belakang rumah," papar Jefri seperti dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.***
Berita Lainnya +INDEKS
Berkas Perkara Lengkao, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.