pilihan +INDEKS
Inilah 17 Parpol dan 6 Partai Lokal Aceh Yang Dinyatakan KPU Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
JAKARTA, Riautribune.com - Rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 memutuskan 17 partai politik 6 partai lokal Aceh resmi menjadi peserta Pemilu serentak 2024. Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari di kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022).
Diketahui, 17 parpol ini menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Sebelumnya, sebanyak 24 partai politik dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, ada 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Namun, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai politik yang telah dinyatakan lolos ke parlemen tidak lagi melakukan verifikasi faktual. Diketahui, terdapat sembilan partai politik yang kini berada di parlemen Senayan.
Sehingga, verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol yang tak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 dan partai politik baru. Tercatat, sebanyak sembilan partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual yg dimulai pada tanggal 15 Oktober- 23 November 2022.
Dilansir Okezone, satu Parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat dinyatakan. Lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Di Sulut, Partai Ummat hanya dinyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.
Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.
Berikut 17 parpol sah sebagai peserta Pemilu 2024 yakni :
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Partai Demokrat
6. Partai Garuda
7. Partai Gelora
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasdem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kemudian, 6 Partai lokal Aceh diantaranya:
1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
2. Partai Darul Aceh (PDA)
3. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
4. Partai Aceh (PA)
5. Partai Adil Sejahtera (PAS),
6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT).
Berita Lainnya +INDEKS
HM Nasir Sowan Ke Mantan Gubri
PEKANBARU, Riautribune. com -- Calon Gubernur Riau dari Partai Demokr.
Sampaikan Visi dan Misi di DPD Demokrat Riau, Agung Sebut Kasmarni Layak Pimpin Bengkalis Lagi
PEKANBARU, Riautribune. com - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk .
M. Nasir Kembalikan Formulir Cagubri ke PKS
PEKANBARU - Bakal Calon Gubernur Riau yang juga merupakan anggota DPR.
Serahkan Berkas Pendaftaran, Enam Kader PDIP Inhu Ikut Ramaikan Pilkada 2024
RENGAT, Riautribune.com - Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati dan bakal calon waki.
Balon Bupati Perseorangan Pilkada Siak Turyono-Lilik Dapat Dukungan Lebihi Batas Persyaratan
SIAK, Riautribune.com - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Siak non Partai di P.
Turyono dan Lilik Rahayu Optimis Maju Sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Lewat Jalur Independen
SIAK, Riautribune.com - Bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 tampak semakin seru. S.