pilihan +INDEKS
Sebut Kementrian Keuangan Berisi Setan dan Iblis, Adil Didesak Minta Maaf Secara Terbuka
JAKARTA, Riautribune.com -- Bupati Kepulauan Meranti M Adil didesak minta maaf usai menuding pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis. Hal ini disampaikan Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui video yang diunggah di akun twitter pribadinya (@prastow).
"Kami keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan, ini sungguh ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video itu, dikutip Minggu (11/12).
Ia menyebut bahwa seluruh pegawai Kemenkeu sudah bekerja menjalankan amanat Undang-undang terkait penghitungan dana bagi hasil (DBH). Terlebih data yang dipakai adalah resmi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, DBH yang diberikan tidak hanya kepada daerah penghasil namun juga daerah sekitar. Hal ini dilakukan untuk melakukan pemerataan kemajuan dan kemakmuran.
"Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar," papar Yustinus.
Untuk itu, ia mendesak agar Adil mencabut perkataannya yang menuding pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan.
"Kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil menyebut pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Pertanyaan itu ia lemparkan saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mestinya diterima. Ia menilai Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$ 100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
Namun, saat rapat bersama Kemenkeu, Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya. "Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar/barel," katanya dilansir dari detikcom.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .