pilihan +INDEKS
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Proses Hukum tak Langsung Berhenti

JAKARTA, Riautribune.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Sejauh ini, pihak kepolisian mengaku belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
"Tidak serta merta kalau dicabut, dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan. Ia menyebut penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Pada Rabu (11/10/2022), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora dan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore. Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan kemudian mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Mengenal Autophagy, Pembersihan Sel Saat Puasa yang Menyehatkan
Jakarta - Akhir-akhir ini Anda mungkin kerap mendengar istilah authopagy. Konon proses ini terjad.
Raup Rp 34,2 Triliun, Ne Zha 2 Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa
Jakarta - Bintang film Mandarin, Donnie Yen, turut mengomentari fenomena yang timbul lewat film a.
Buah Naga Ternyata Sangat Bermanfaat untuk Tubuh, Ini Kata Ahli Kesehatan
Jakarta - Buah naga merupakan salah satu jenis buah yang populer di Indonesia. Selain memiliki ra.
Film Pendek Indonesia Menang Crystal Bear di Berlinale 2025
Jakarta - Film pendek Indonesia karya sutradara Khozy Rizal bertajuk Little Rebels Cinema Club me.
Menelusuri Sejarah Salat Tarawih 20 Rakaat Umar bin Khattab di Madinah
Riaautribune.com - Salat Tarawih telah melalui perjalanan panjang dalam sejarahnya, khususnya di Mas.