pilihan +INDEKS
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengar Pendapat Pilpeng 2022
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - DPRD Rokan Hilir (Rohil) mengadakan rapat dengar pendapat tentang pelaksanaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) 2022, di ruang rapat paripurna di Lantai II Gedung DPRD Rohil di Batu Enam, Kamis (02/06/2022).
Rapat dengar pendapat itu atas permintaan Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep), yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), serta Penghulu, yang juga tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Rohil.
Hearing dipimpin Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally Anugrah Harahap S.Sos, MM, dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi, Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi, serta Anggota Komisi A DPRD Rohil.
Rapat tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil Yandra SE MSi, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Rohil Nurmansyah SSTP, MSi, Kabag Hukum, dan lain-lain.
Rapat dengar pendapat itu menyepakati pelaksanaan Pilpeng disekitar 51 kepenghuluan di Rohil diselenggarakan sesuai jadwal, dengan tetap berpedoman pada Perda Rohil tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pengangkatan Datuk Penghulu.
"Sesuai kesepakatan rapat dengar pendapat tadi, pelaksanaan Pilpeng tetap sesuai dengan tahapan, dan diselenggarakan sesuai hasil rapat pada 9 Maret 2022," kata Rally Anugrah Harahap.
Hasil rapat dengar pendapat itu, jelasnya, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong. "Resume dari pertemuan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Rohil," ucap Rally.
Selain itu, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mengesa agar Dinas PMD Pemkab Rohil, serta Kepala Bagian Hukum Setda Rohil segera memproses hasil rapat dengar pendapat tersebut.
"Tindak lanjutnya (dari rapat dengar pendapat ini) adalah bagaimana proses antara PMD dan Kabag Hulum agar pihak Pemda menyurati kembali agar rapat dengar pendapat ini menjadi sebuah peraturan daerah, dan segera melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan tahapan yang sedang berlangsung," pungkasnya. (amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Berbasis Online 24 Jam Untuk Korban, Jangan Ragu Melapor
SIAK, Riautribune.com - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada Perempuan dan Anak serta mencipta.
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.