pilihan +INDEKS
Wow, Rupanya Syuting Pamer Payudara Siskaeee Dilakukan hingga di Luar Negeri
JAKARTA, Riuatribune.com - Polisi menyebut Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee atau S, tersangka kasus dugaan pelanggaran Pornografi dan UU ITE, membuat konten vulgarnya hingga ke luar negeri.
"Di luar negeri. Di beberapa negara," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (7/12).
Namun Yuli tak merinci negara-negara yang jadi lokasi produksi konten Siskaeee ini.
Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pornografi dan UU ITE usai video pamer auratnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DIY, diperkarakan oleh PT. AP 1 selaku pengelola YIA.
Video itu, berdasarkan keterangan Siskaeee dibuat pada 18 Juli 2020.
Sementara hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa tersangka memang kerap memproduksi konten-konten vulgar yang ia unggah ke platform daring berbayar. Lokasi pengambilan gambarnya ada di luar maupun dalam negeri.
"Ada beberapa tempat selain di Bandara (YIA). Tapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Masih di Jogja karena dia tinggal di Jogja, di Sleman," ungkap Yuli.
"Ya ada lah berapa, ada tempat umum, tempat perbelanjaan, ada rooftop," sambung Mantan Kapolres Sleman itu.
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dari konten-kontennya ini pula Siskaeee menghasilkan pendapatan bersih Rp1.749.511.009 lewat foto serta video yang diunggahnya ke platform daring berbayar. Uang sebanyak itu terkumpul dalam rentang waktu Maret 2020 sampai Desember 2021.
Atas perbuatannya, kata Roberto, Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu.*
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BPBD Siak Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Uang Rakyat Raib, Kini Kenakan Rompi Orange
SIAK, Riautribune.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Siak resmi menetapkan Kepala Badan Pe.
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.