pilihan +INDEKS
Mantan Penasehat KPK: Revisi UU KPK Harus Komprehensif!
JAKARTA-riautribune: Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai jika memang UU KPK direvisi, harus komprehensif. Salah satu poin yang ia soroti ialah Pasal 6 dan 7 UU nomor 30 tahun 2003, disebutkan bahwa tugas lembaga antirasuah ada lima yakni koordinasi, supervisi, pemberantasan, pencegahan, dan monitoring.
"Itu harus komprehensif, bicara kinerja Pasal 6-7 tugas KPK ada lima," ujar Abdullah dalam diskusi Polemik INewstv di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016) malam.
Namun, dalam UU tersebut, KPK hanya memiliki empat deputi. Sebab itu, Abdullah menegaskan poin tersebut yang mestinya disempurnakan oleh DPR.
"Deputi ada empat, itu harus disempurnakan. Pengawasan internal dikuatkan, penasehat mempunyai kewenangan, Harus komprehensif, jangan parsial," imbuhnya.
Selanjutnya, tentang penyidik, ia merujuk PP 43 tahun 2007. KPK lanjut Abdullah memiliki kewenangan dalam mengangkat penyidik internal. "Penyidik kenapa baru sekarang dipersoalkan esensi?" sambungnya.
Kalau memang DPR berniat menyempurnakan, ia meminta penambahan kata membentuk dalam UU KPK terkain pangangkatan penyidik di Pasal 43.
"KPK berwenang mengangkat penyidik, supaya tidak bingung, kalau perbaiki, Pasal 43 dan 45, penyidik adalah diangkat dan diberhentikan," tukasnya.(okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .