pilihan +INDEKS
Fraksi Demokrat akan Jegal Rencana Pengenaan PPN Sembako dan Pendidikan
JAKARTA, Riautribune.com. - Fraksi Partai Demokrat DPR bakal menjegal rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako sebagaimana tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Irwan mengatakan, Fraksi Demokrat sejak awal sikapnya jelas yaitu menolak rencana penarikan PPN sembako.
"Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini. Kami menolak rencana kenaikan PPN sembako bukan menolak RUU KUP," kata Jumat (18/6/2021) seperti dilansir Tribunnews.
Ia menyebut, seluruh anggota DPR Fraksi Demokrat akan berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN sembako, dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah pendemi Xovid-19.
"Kami masih menunggu draft RUU KUP itu disampaikan ke DPR RI, tentu akan kami pelajari dengan seksama. Jika pemerintah masih ngotot, dan berkeras memasukkan kenaikan PPN sembako atau PPN yang lain yang menyusahkan rakyat, maka pasti akan kami perjuangkan agar RUU KUP tidak disahkan," paparnya.
Irwan menyarankan Kementerian Keuangan lebih baik mengoptimalisasi pajak di sektor digital atau sektor yang masih berdaya saat pandemi. "Jadi optimalisasinya ke wajib pajak yang tidak patuh dan sektor usaha windfall profit seperti digital," ucap Anggota Banggar itu.
Penolakan terhadap rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako juga disampaikan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar. Dia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani berlaku adil, profesional dan memperhatikan kondisi rakyat dalam memenuhi target penerimaan negara dari pajak.
"Misalnya, memberlakukan penambahan pajak pada para konglomerat, bukan malah membebani rakyat dengan PPN. Jadi, penting menkeu mengkoreksi atau mencabut revisi RUU Perpajakan yang akan mengenakan pajak terhadap sembako dan lembaga pendidikan," katanya.***
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .