pilihan +INDEKS
Cegah Penyebaran Virus Corona
Mulai Hari Ini Bioksop di Pekanbaru Tutup Sementara
PEKANBARU - riautribune : Guna mewaspadai penyebaran virus corona atau Covid-19, bioskop di Kota Pekanbaru melakukan penghentian sementara kegiatan operasional.
Cinema Manajer CGV Holiday Pekanbaru dan Studio Pekanbaru, Lusiana Fitriani, mengatakan, penghentian operasional ini sesuai instruksi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meniadakan kegiatan keramaian pada tempat hiburan, seperti Warnet, Gelanggang Permainan, Bilyard, Bioskop, Diskotek/PUB,KTV, dan sejenisnya.
"Sesuai instruksi Pemerintah tersebut, bioskop ditutup mulai hari ini Selasa (24/3/2020) sampai dengan tanggal 19 April 2020," ujar Lusi. Ia mengatakan, penutupan bioskop akan dilakukan di seluruh CGV Kota Pekanbaru. Yakni di CGV Plaza Cita Pekanbaru, CGV Holiday dan juga CGV Transmart.
"Penutupan sementara ini sejalan dengan upaya pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencegah dan mengendalikan risiko penularan virus Covid 19," ungkapnya. Akibat penutupan operasional ini, pihaknya untuk sementara akan meliburkan karyawan hingga ada info selanjutnya. "Saat ini kita masih menunggu informasi dari Pusat. Untuk saat ini karyawan kita liburkan dulu," cakapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non-alam sejak 21 Maret sampai 19 April mendatang. E-learning atau belajar di rumah yang sebelumnya ditetapkan sampai 30 Maret diperpanjang mengikuti status Tanggap Darurat yang ditetapkan.
Perpanjangan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Pemko Pekanbaru juga membuka data, saat ini ada 189 yang tercatat di Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru. 166 di antaranya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 22 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang Positif Covid-19.
"Pemko Pekanbaru telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Coronavirus Disease (Covid-19) selama 30 hari terhitung tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, Senin (23/3/2020).
Kemudian pada surat edaran itu juga tertulis, kegiatan belajar mengajar mulai dari PAUD, TK sampai dengan Perguruan Tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. Selain itu, kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak, seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar atau Simposium serta FGD, kursus, agar ditunda.
Kata Irba, Rumah Makan atau Restoran, kafe boleh beroperasi dengan mengutamakan pelayanan bawa pulang (take away) dan untuk pelayanan di tempat agar mengatur jarak duduk dengan jumlah terbatas.
"Memanfaatkan layanaan Call Centre 112 milik Pemerintah Kota Pekanbaru bila mengalami situasi Gawat Darurat dan merasa seperti gejala covid-19. Untuk informasi data sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru mengakses http://ppc19.pekanbaru.qo.id," jelasnya.(ck)
Berita Lainnya +INDEKS
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.
PT BSP Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
PINGGIR, Riautribune. com - PT Bumi Perkasa Sampoerna kembali menyalurkan paket sembako kepada wa.
PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
JAKARTA, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai perusahaan migas di Regional S.
Berikthiar Menanam Kebaikan, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Siap Bertarung di Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekanbaru mulai diwa.
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Orang Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
SIAK, Riautribune - Terhitung Sebanyak 21 Calon Jamaah Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Sun.