pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Tarik Surat Edaran
PEKANBARU-riautribune: Cukup viral dikalangan masyarakat terkait beredarnya surat edaran resmi Walikota Nomor 800/BKPSDM-PKAP/1282 tentang instruksi wajib "mencoblos" bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akhirnya resmi mencabut surat tersebut demi menjaga kondusifitas Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
"Terkait dengan surat yang telah beredar se seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami sudah tarik kembali dan resmi dibatalkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKP-SDM Kota Pekanbaru, Masriyah, Jumat (22/6/2018).
Masriyah menyebut, alasan Pemko Pekanbaru melakukan pencabutan surat edaran tersebut dilakukan karena sudah menjadi polemik dan pembahasan di kalangan semua pihak. Sehingga guna menghindari hal yang lebih jauh dan demi menciptakan kondisi persiapan perhelatan Pilkada 2018 yang aman dan tentram Pemko Pekanbaru membatalkan instruksi tersebut terhitung Kamis 21 Juni 2018 sore.
"Yang jelas penarikan surat itu karena surat tersebut dianggap sebagai intervensi dari Pemko terhadap PNS dan THL, padahal tidak begitu tujuannya. Hanya mendorong meningkatnya partisipan pemilih pada Pilkada 2018," ungkapnya.
Dalam edaran yang ditembuskan kepada Inspektorat, DPRD, Kepala Badan, Dinas, Bagian, Camat, KPU dan Lurah tersebut ada tiga poit yang jadi instruksi langsung Walikota Pekanbaru bagi semua jajaran PNS dan THL di lingkungan tersebut wajib dilakukan pada tanggal pencoblosan.
Poin pertama bertuliskan memerintahkan kepada PNS dan THL menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 yang jatuh pada 26 Juni.
Poin kedua Kepala Satker melaporkan jumlah PNS dan THL yang terdata pada DPT dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2018 dan poin terakhir melaporkan jumlah dan bukti foto PNS dan THL yang ikut mencoblos kepada Walikota melalui Badan Kepegawaian.
Berita Lainnya +INDEKS
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.