Kanal

2018 ini, Kanwil Pajak Riau-Kepri Targetkan Penerimaan Sebesar Rp23,9 Triliun

PEKANBARU-riautribune: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepulauan Riau memasang target penerimaan pada tahun 2018 sebesar Rp23,908 triliun.

 
 "Target penerimaan pajak yang sudah diputuskan oleh kantor pusat bagi dua provinsi di wilayah kerja kami Rp23,908 triliun," kata Kepala Bidang Data dan Penggalian Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Riau - Kepri Atmo kepada Antara di Pekanbaru,  Kamis.
 
Atmo menjelaskan memang target ini belum dipisah berapa besaran Provinsi Riau dan Kepri. Karena masih butuh pembahasan lanjutan sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing daerah.
 
 "Untuk besaran target penerimaan masing-masing provinsi ini lagi dibahas mungkin minggu depan baru bisa dirilis," ujarnya.
 
Meski demikian sebut dia yang pasti jika dibandingkan dengan penetapan target tahun 2017 lalu ada penurunan sekitar 0,30 persen.
 
Dimana sambung dia tahun 2017 lalu Riau - Kepri dipatok target Rp23,909 triliun sementara 2018 menjadi Rp23,908 triliun.
 
"Turun sekitar Rp71 miliar, atau 0,30 persen, " tuturnya.
 
Ia menambahkan pihaknya optimis mampu mencapai penerimaan tersebut, mengingat realisasi tahun lalu yang mencapai 82 persen.  Tentunya dengan berbagai upaya jemput bola dan sosialisasi hingga eksekusi bagi Wajib Pajak yang mengemplang.
 
Untuk sosialisasi bahkan pihaknya pada Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  menyediakan seorang tenaga konsultan yang akan membimbing WP untuk mengetahui tata cara pengisian pelaporan pajak.  Bahkan menghitung besaran pajak yang akan disetorkan.
 
 "Setiap menjelang pelaporan kami membantu WP untuk menyelesaikan pelaporan secara gratis," pungkasnya. (atr/rls)
 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER