pilihan +INDEKS
Dahlan Iskan Kembali Dipanggil Polisi untuk Kasus Mobil Listrik
SURABAYA - riautribune : Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (13/2/2017).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, tim penyidik sudah membuat jadwal ulang rencana pemeriksaan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Rencana akan ada pemeriksaan Pak Dahlan (Iskan) oleh tim penyidik Kejagung, Senin. Jadwalnya dilakukan pagi seperti pemanggilan minggu lalu," kata Richard, Minggu (12/2/2017).
Ia menyebutkan, surat pemanggilan terhadap Dahlan sudah dilayangkan beberapa hari lalu. Surat panggilan itu dikirim ke rumah Dahlan. Dahlan sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/2/2017) pekan lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut karena sakit.
Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN, Agus Suherman.
Dasep telah divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 17,1 miliar.
Dalam dakwaan, nama Dahlan disebut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi untuk pengadaan 16 unit mobil listrik. Namun, dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Dahlan Iskan tidak terbukti menyebabkan kerugian negara.
Hakim menilai bahwa perbuatan memperkaya diri sendiri dan korporasi oleh Dasep tidak dilakukan bersama-sama Dahlan.
Hakim menyebutkan bahwa pengadaan 16 unit mobil listrik untuk KTT APEC di Bali tersebut merupakan perjanjian yang disepakati oleh Dasep dan tiga perusahaan yang bersedia menjadi sponsor, yaitu PT PGN, PT BRI, dan PT Pertamina.(kmps)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .