pilihan +INDEKS
Ringankan Beban Masyarakat,
Bapenda Riau Hapuskan Denda Pajak Kendaraan 100 Persen
PEKANBARU - riautribune : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau kembali membuat kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terhitung mulai 1-30 September 2020.
"Tahun ini kita kembali lakukan penghapusan keterlambatan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor 100 persen. Kebijakan penghapusan dimulai dari 1-30 September 2020," kata Kepala Bapenda Provinsi Riau, Herman, Jumat (28/8/2020) di Pekanbaru.
Herman mengatakan, penghapusan denda pajak tanpa membatasi periode pembayaran. Artinya kendaraan yang pajaknya mati lima tahun belakang dendanya tetap dihapuskan.
"Periode penghapusan denda tidak kita batasi tahunnya, 20 tahun belakang kalau kendaraannya masih ada kita terima. Sedangkan untuk sistem pembayaran pajak sama seperti biasa," terangnya.
Herman menyatakan, kebijakan itu dilakukan untuk membantu masyarakat bisa tetap melakukan kewajibannya membayar pajak ditengah kondisi pandemi Covid-19.
"Ditengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, kemudian ekonomi juga sulit. Untuk itu kami membuat kebijakan penghapusan denda pajak dan diskon balik nama tersebut atas izin pak Gubernur," tukasnya. (mcr)
Berita Lainnya +INDEKS
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Dari Pemprov Riau
PEKANBARU, Riau Tribune. com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, I.
APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
PEKANBARU, Riautribune.com - Asia Pacific Rayon (.
Kisah Asril Hidup Lebih Makmur Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan
PELALAWAN, Riau Tribune.com - Asril tak mengada-ada. Lelaki kelahiran Dusun 4 Bukit Garam, Kelura.
Didukung Semua Elemen, Prevalensi Stunting di Siak Turun Menjadi 10,40 persen
SIAK, Riautribune. com - Prevalensi kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Siak menurun dari 22 pe.
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Dua Unit Mobil Pemadam
PEKANBARU, Riautribune.com - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maks.
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).