pilihan +INDEKS
Berstatus Pejabat Pratama Tertinggi di Pemko Peka
Bawaslu Resmi Tetapkan Sekdako Langgar Aturan ASN Jelang Pilgubri
PEKANBARU-riautribune: Sekdako M Nur MBS resmi ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Riau melanggar aturan netralitas Aperatur Sipil Negara (ASN), yang diatur dalam undang-undang.Meskipun selaku pejabat Pratama Tertinggi dilingkungan Pemko dan memahami aturan ASN, Sekdako resmi telah melakukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Sabtu (29/1/18) menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui rapat pleno, Jum’at malam (19/1/18) hingga pukul 23.45 WIB.
Dikatakannya, Bawaslu Riau telah mengkaji semua bukti-bukti dan keterangan atas kehadiran M Noer di acara syukuran perolehan dukungan Partai Politik (Parpol) terhadap Firdaus MT dan Rusli Efendi, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.
Kronologisnya yakni, syukuran tersebut dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pekanbaru, Senin (8/1) lalu, M Noer dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kedapatan secara visual hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kita telah melakukan tahap pemeriksanaan, mengundang yang bersangkutan untuk BAP. Namun tidak hadir, dan dilanjutkan dalam proses lanjutan. Sampai pada tahap, keputusan. Seluruh komisioner sepakat menyimpulkan yang bersangkutan bersalah,"Ucap Rusidi
Berdasarkan kajian itu, Bawaslu Riau menemukan unsur-unsur pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam undang-undang, UU No. 5 Thn 2014 Tentang ASN, Jo PP 42 thn 2004, Jo PP 53 thn 2010, Jo Surat KASN No. 2900 tahun 2017 tanggal 10 November 2017, Jo SURAT Menpan RB No 71 tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017.
"Dengan hasil tersebut kami Bawaslu Riau resmi merekomendasikan M Noer terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar netralitas ASN ke lembaga berwenang yang selanjutnya akan kita tembuskan kepada, Menpan RB di Jakarta, Mendagri cq Irjen Kemendagri di Jakarya, BKN di Jakarta
serta KOMISI ASN Pusat. (ehm)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.