pilihan +INDEKS
Fakta Persidangan Pra-pradilan Polresta Pekanbaru
Alamak, Ternyata FV Dijemput Tanpa Surat Penangkapan
PEKANBARU-riautribune: Institusi Polresta Pekanbaru digoyang oleh fakta persidangan pra-pradilan kasus pencabulan yang melibatkan FV (27), pelaku di tangkap tanpa disertai oleh surat penangkapan yang menjadi sebuah syarat wajib proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Dari temuan saat proses persidangan pra pradilan antara FV melawan Polresta Pekanbaru.
Menurut pihak keluarga FV diajak bertemu oleh keluarga tersangka, setelah itu dalam pertemuan barulah ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Saat ditangkap kami pihak keluarga tidak ada yang tahu. Kami baru dikabari pada malam hari, dan pagi subuh baru diserahkan oleh pihak penyidik kepada kami surat penangkapan tersebut,"Ucap Reza salah satu saksi, Kamis (18/1) di Pengadilan negeri Pekanbaru
Hadir saksi ahli di persidangan tersebut Erdiansyah,SH,MH. "Sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 KUHP, disebutkan harusnya ketika penegak hukum akan melakukan proses penangkapan harus disertai dengan surat tugas. Yang kedua, surat penangkapan tersebut harus ditembuskan kepada keluarga sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 KUHP. Dan itu tugas wajib penyidik yang harus dilakukan. Jadi bukan ditunda-tunda, atau malah dititipkan. Karena aturannya tegas dalam pasal tersebut,"Ucap Erdiansyah,SH,MH.
Sementara pengacara FV, Tori,SH menuturkan bahwa ini jelas menunjukkan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan atas penangkatan Fv dalam prosesnya.
"Ada banyak temuan dan kejanggalan dalam proses penangkatan FV. Inilah yang kita minta keadilan hukumnya, sehingga tidak terjadi lagi penzaliman atas hak seorang warga negara dimata hukum,"Ucap Tori SH.
Hasil pra pradilan ini rencananya menurut Hakim Asep, keputusan atas persidangan akan diumumkan pada hari senin 22 januari 2018. (ehm)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.