pilihan +INDEKS
Pembalak Liar Tabrak Polisi Saat Dirazia
BATANG PERANAP-riautribune: Sadis, sebagai bentuk perlawanan dan protes terhadap polisi dan Tim dari Dinas Kehutanan yang merazia aktivitas perusakan hutan lindung, seorang sopir truk pengangkut illegal loging nekat menabrak polisi. Insiden itu terjadi Rabu (9/9) lalu di Kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Batabuh Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.
Untungnya, Brigadir Amboya Bayu anggota Reskrim Polres Inhu yang ikut bersama tim dan mengenderai sepeda motor milik Dinas Kehutanan Pemkab Inhu tersebut berhasil selamat. Karena pada saat hendak ditabrak, Ambora Bayu dengan replek melompat dari atas kenderaannya. Sementara kenderaan dinas ber plat merah yang ditumpangi Brigadir Amboya Bayu menuju lokasi remuk digilas mobil balak hingga masuk kolong.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo Jumat (11/9) membenarkan adanya temuan perusak Hutan Lindung Bukit Batabuh di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap. "Benar, tapi untuk data lengkapnya hubungi Kasat Reskrim," kata Kapolres yang mengaku sedang "memerangi" Karhutla di Batanggangsal itu.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Taufik Suardi melalui Kabag Operasional (KBO) Reskrim Polres Iptu Loren Simanjuntak menerangkan, Rabu (9/9) lalu mereka menemukan tumpukan balak berdiameter 50 cm dengan panjang 4 meter di salah satu TPH yang diduga berasal dari Hutan Lindung Bukit Batabuh. Atas temuan itu, tim yang terdiri dari Dishut Pemkab Inhu, Dishut Pemprov Riau, Polda Riau , Polres Inhu dan Perhutani dengan puluhan kenderaan menulusuri lokasi Bukit Batabuh yang telah dirusak sepanjang 5 Km dengan menggunakan alat berat.
"Pada saat itulah Brigadir Amboya Bayu ditabrak salah seorang supir truk pengangkut kayu balak. Sementara supir truk langsung melarikan diri," ungkap Iptu Loren lewat selulernya. Tidak di situ saja, pada saat mau meninggalkan TKP rombongan kembali dihadang ratusan pembalak liar dilengkapi dengan senjata parang, tumbak, panah dan api obor.
"Mereka mendesak untuk melepaskan satu TSK yang diamankan untuk dilepas. Jika tidak dilepas massa mengancam akan membakar kenderaan rombongan," papar KBO yang mengaku pada akhirnya mereka terpaksa melepaskan satu TSK yang sempat di amankan sekaligus membatalkan sita tiga unit Mobil Truck dan satu unit alat berat.
Bahkan pada saat rombongan dicegat massa, ratusan pembalak liar yang semakin beringas tersebut sempat menjarah barang-barang milik Tim. Antara lain tiga unit Chainsaw.. Kepada polisi, satu TSK yang sempat ditangkap tapi kembali dilepas mengatakan, usaha ilegal loging itu sudah tahunan dan dibacking oknum DPRD Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial PN bekerjasama dengan investor etnis Tionghoa asal Jambi.
Setiap harinya produksi ilegal loging itu mereka mobilisasi sekitar 10 truk ke Sawmil di Kecamatan Sawmel, Tebo. Sedangkan mereka para pekerja berasal dari Desa Tanjung Simalido Kecamatan Tujuh Koto dan ditempatkan di tiga lokasi Hutan Lindung Bukit Batabuh dilengkapi dengan alat berat dan mobil truk. "Kejadian itu sudah kita laporkan ke Polda dan selanjutnya masih menunggu instruksi pimpinan. Sementara pembalakan liar hingga saat ini masih berlangsung," tutup KBO. (san)
Berita Lainnya +INDEKS
Kasus BPR Fianka, Kuasa Hukum Helen Sebut Penyidik Polda Riau Paksakan TPPU
PEKANBARU, Riautribune.com - Helen, salah seorang pemilik saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) .
Kapolres Rohil dan Kabid Propam Polda Riau Cek Sarpras Pengamanan Pilkada
ROHIL, Riautribune. com - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni bersama Kabid Propa.
TNI Bentuk Satgas Tanggulangi Judi Online, Libatkan 4 Ribu Personel
JAKARTA, Riautribune.com - Tentara Nasional Indonesi.
LBH Pemprov Riau Sudah Tangani 77 Kasus Masyarakat Kurang Mampu
PEKANBARU, Riautribune. com - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan Lemba.
Pernah Bobol 27 Toko, Dua Maling Kawakan Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riautribune.com - Direktorat Reskrimum Polda Riau menangkap dua orang pria berinisial .
Pelaku Masih Buron, BBPOM Ungkap Kasus Peredaran Jamu Ilegal di Kampar
PEKANBARU, Riautribune. com - Ratusan botol jamu dan obat ilegal bernilai miliaran rupiah disita .