Pembalak Liar Tabrak Polisi Saat Dirazia

Jumat, 11 September 2015

Alat berat (foto kanan) pengrusak hutan lindung Bukit Batabuh saat berada di lokasi.

BATANG PERANAP-riautribune: Sadis, sebagai bentuk perlawanan dan protes terhadap polisi dan Tim dari Dinas Kehutanan yang merazia aktivitas perusakan hutan lindung, seorang sopir truk pengangkut illegal loging nekat menabrak polisi. Insiden itu terjadi Rabu (9/9) lalu di Kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Batabuh Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.

Untungnya,  Brigadir Amboya Bayu anggota Reskrim Polres Inhu yang ikut bersama tim dan mengenderai sepeda motor milik Dinas Kehutanan Pemkab Inhu tersebut berhasil selamat. Karena pada saat hendak ditabrak, Ambora Bayu dengan replek melompat dari atas kenderaannya. Sementara  kenderaan dinas ber plat merah yang ditumpangi Brigadir Amboya Bayu menuju lokasi remuk digilas mobil balak hingga masuk kolong.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo Jumat (11/9) membenarkan adanya temuan perusak Hutan Lindung Bukit Batabuh di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap. "Benar, tapi untuk data lengkapnya hubungi Kasat Reskrim," kata Kapolres yang mengaku sedang "memerangi" Karhutla di Batanggangsal itu.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Taufik Suardi melalui Kabag Operasional (KBO) Reskrim Polres Iptu Loren Simanjuntak menerangkan, Rabu (9/9) lalu mereka menemukan tumpukan balak berdiameter 50 cm dengan panjang 4 meter di salah satu TPH yang diduga berasal dari Hutan Lindung Bukit Batabuh. Atas temuan itu, tim yang terdiri dari Dishut Pemkab Inhu, Dishut Pemprov Riau, Polda Riau , Polres Inhu dan Perhutani dengan puluhan kenderaan menulusuri lokasi Bukit Batabuh yang telah dirusak sepanjang 5 Km dengan menggunakan alat berat.

"Pada saat itulah Brigadir Amboya Bayu ditabrak salah seorang supir truk pengangkut kayu balak. Sementara supir truk langsung melarikan diri," ungkap Iptu Loren lewat selulernya. Tidak di situ saja, pada saat mau meninggalkan TKP rombongan kembali dihadang ratusan pembalak liar dilengkapi dengan senjata parang, tumbak, panah dan api obor.

"Mereka mendesak untuk melepaskan satu TSK yang diamankan untuk dilepas. Jika tidak dilepas massa mengancam akan membakar kenderaan rombongan," papar KBO yang mengaku pada akhirnya mereka terpaksa melepaskan satu TSK yang sempat di amankan sekaligus membatalkan sita tiga unit Mobil Truck dan satu unit alat berat.

Bahkan pada saat rombongan dicegat massa, ratusan pembalak liar yang semakin beringas tersebut sempat menjarah barang-barang milik Tim. Antara lain tiga unit Chainsaw.. Kepada polisi, satu TSK yang sempat ditangkap tapi kembali dilepas mengatakan, usaha ilegal loging itu sudah tahunan dan dibacking oknum DPRD Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial PN bekerjasama dengan investor etnis Tionghoa asal Jambi.

Setiap harinya produksi ilegal loging itu mereka mobilisasi sekitar 10 truk ke Sawmil di Kecamatan Sawmel, Tebo. Sedangkan mereka para pekerja berasal dari Desa Tanjung Simalido Kecamatan Tujuh Koto dan ditempatkan di tiga lokasi Hutan Lindung Bukit Batabuh dilengkapi dengan alat berat dan mobil truk. "Kejadian itu sudah kita  laporkan ke Polda dan selanjutnya masih menunggu instruksi pimpinan. Sementara pembalakan liar hingga saat ini masih berlangsung," tutup KBO. (san)