pilihan +INDEKS
Sekda Buka Bimtek Penyusunan SOP
BENGKALIS-riautribune: Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan. “SOP merupakan pedoman atau acuan melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi. Dengan adanya SOP akan mewujudkan birokrasi yang profesional dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Sekda Bengkalis, Burhanuddin saat membuka Bimtek Penyusunan SOP di Wisma Sedaro Kito Bengkalis, Senin (24/08/2015).
Burhanuddin menyambut baik penyelenggaraan bimbingan teknik penyusunan standar operasional prosedur. Kegiatan ini sebagai langkah mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang prima. Mengingat saat ini masih banyaknya anggapan bahwa proses penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang cenderung birokratis dan kurang effisien.
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, standar operasional prosedur merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosudural sesuai dengan tata kerja, prosudur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Tujuan standar operasional prosedur adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintah untuk mewujudkan good governance.
Di samping itu, standar operasional prosedur juga merupakan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
"Keberadaan SOP memiliki peran penting dalam pengelolaan suatu organisasi, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. SOP diperlukan tidak saja dalam rangka meningkatkan effisiensi dan efektifitas, tetapi juga dalam rangka mendukung implementasi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tandas Sekda.
Standar operasional prosedur tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena sop selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ketepatan program dan waktu. Selain itu, SOP berkaitan responsibilitas masyarakat. Untuk itu, setiap satuan unit kerja harus memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja dapat dievaluasi dan terukur.
“Saya berharap dengan adanya penyusunan standar opersional prosedur, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat, kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan dapat terwujud,” tukas Burhanuddin. (afa)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .