pilihan +INDEKS
Mendadak Sepi
Ada apa KPK Geledah Dinas PUPR Riau?

PEKANBARU-riautribune: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau pada Senin (20/1). Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan kasus korupsi yang tengah diusut.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tegang, di Kantor Dinas PU yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Beberapa staf PUPR baik honorer ataupun PNS terlihat membisu seribu bahasa. "Maaf, ngak bisa jawab,"Ucap salah satu staf di lantai 6 PUPR Riau
Beberapa mobil KPK terlihat terparkir di depan lobi gedung tersebut. Selain itu, petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan proses penggeledahan.
"Iya, memang ada penggeledahan. Kami sedang mengawal prosesnya," kata salah seorang petugas kepolisian yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kasus apa yang menjadi fokus operasi ini. Aktivitas penggeledahan di dalam gedung masih .(Jnk)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP LPPNRI Riau : Terimakasih Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selamat Datang Irjen Pol Dr. Herry Heryawan
PEKANBARU,RIAUTRIBUNE.COM- Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyel.
Tekan Keberadaan TPS ILegal, Tim Gakkum DLHK Pasang Spanduk di Sejumlah Titik
PEKANBARU, Riautribune. com - Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada lokasi yang ditentu.
Satupena Riau Usulkan Soeman Hs Sebagai 'Penulis Hebat' Kepada Satupena Indonesia
PEKANBARU, Riautribune.com - Satupena Riau mengusulkan sastrawan dan penulis Riau Soeman HS sebag.
Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga Soal Larangan Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, Riautribune. com - Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pek.
DLHK Pekanbaru Bersama Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Arengka
PEKANBARU, Riautribune.com - Selain terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga dalam hal.
Pemko Pekanbaru Akan Bahas Kembali Rencana Pembangunan Pasar Cikpuan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan m.