Oknum KPH Diduga Ancam dan Peras Pekerja Lahan Masyarakat dan Kelompok Tani di Dayun
SIAK, Riautribune.com - Seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau yang diketahui menjabat sebagai Kepala Resort Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KPH) Wilayah Kecamatan Dayun, Mempura dan Pusako Kabupaten Siak, Liem Spiking. Diduga melakukan ancamam dan pemerasan terhadap pekerja lahan dan Kelompok Tani di Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Ancaman dan pemerasan itu dikabarkan dilakukan oleh Liem Spiking terhadap ketua kelompok tani Mekar Jaya bernama Mansur dan seorang pekerja alat berat yang disuruh oleh masyarakat pemilik lahan untuk membersihkan lahan yang akan ditanami sawit seluas 20 hektar di kilometer 83, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, tak jauh dari wilayah kerja PT Bumi Siak Pusako.
Saat diwawancarai oleh Riautribune.com pada Selasa 29 Mei 2024, Hendri selaku pekerja pembersihan lahan mengatakan, bahwa dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum KPH yang dimaksud dikarenakan alat berat miliknya beroperasi di wilayah kerja yang di klaim oleh KPH.
Ha ini bermula, pada 26 Maret 2024 yang lalu. Saat Hendri melakukan pekerjaan membuka lahan milik sdr R Bakara seluas 20 hektar menggunakan alat berat. Sebelum dibuka kondisi lahan dalam keadaan semak belukar, ada beberapa pokok sawit tanaman lama pemilik lahan.
Kemudian selang 14 hari kerja, Liem mendatangi lokasi lahan dan meminta operator untuk menghentikan sementara alat yang sedang bekerja. Menurutnya karena tidak ada konfirmasi terkait pengerjaan lahan tersebut.
"Berhentikan dulu alat mu, kamu mengerjakan lahan tanpa izin saya. ayok kita bicarakan ini diluar kayak mana baiknya," ucap Hendri, menirukan ucapan Liem.
Lanjutnya, Ia menjanjikan keamanan alat melanjutkan pekerjaan apabila kami memberikan sejumlah uang.
"Kita aman-aman aja tapi bantu-bantu lah. Biasa alat kerja disini saya dikasih Rp1.500.000 perbulan. Untuk yang ini berapa kamu mau kasih saya," kata Hendri lagi, sembari menirukan perkataan Liem.
Dari pertemuan itu Hendri belum ada memberikan uang kepada Liem. Namun, selang beberapa hari Liem kembali menghubungi Hendri melalui pesan WhatsApp, meminta sejumlah uang serta mengancam.
"Cemana bro bisa bantu aku bayar pajak mobil. Kalo ndak bisa saya buat laporan, saya laporkan ke Pekanbaru alatmu kerja di kawasan hutan," kata Liem kepada Hendri.
Dari peristiwa ini Hendri dan Mansur sontak kaget atas ancaman dan permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh seorang petugas KPH.
"Kita kerja di lahan warga kok diancam dan di peras gini," ucap Hendri.
Menurutnya, dirinya memasukan alat berat untuk membuka lahan warga sudah sesuai prosedur. Persyaratan dari pihak PT BSP untuk memasukan alat melewati areal perusahaan sudah dipenuhi. Selain itu lahan yang dikerjakan milik warga itu memiliki alas hak berupa SKT yang telah terbit sejak tahun 2005 lalu.
"Bahkan lahan yang kami kerjakan ini, bersebelahan dengan lahan masyarakat lainnya. sepadan tanah sebelah utara, selatan dan barat diapit oleh lahan warga lain yang juga sudah ada tanaman sawit. Nah, dimana letak salahnya pekerjaan yang kami kerjakan ini," ucapnya kesal.
Sementara dari Pantauan Riautribune.com di lokasi lahan yang dipermasalahkan oleh pihak KPH itu sangat terlihat jelas kawasan hutan dengan pohon pohon yang besar tampak masih berjarak lebih kurang 1-2 kilometer dari lokasi lahan milik warga yang di permasalahkan oleh pihak KPH tersebut.
Menanggapi tuduhan itu, Kepala resort KPH Liem Spiking tegas membantah tudingan yang dilayangkan oleh Hendri dan Mansur. Menurutnya itu bukan merupakan ancaman atau pemerasan, melainkan atas dasar pertemanan yang sudah lama terjalin.
"Ya, saya ada minta uang sama mereka, tapi saya rasa itu bukan memeras mereka, saya hanya minta bantu, itupun atas dasar pertemanan yang sudah lama kita jalin," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Selasa 28 Mei 2024 malam.
Dikatakannya, pernyataannya yang dikatakan berupa ancaman akan melaporkan ke kantor induk KPH Riau itu menurutnya itu bukan ancaman, melainkan tugas pokoknya untuk melaporkan adanya aktivitas yang salah yang dilihatnya sesuai peta berada di kawasan hutan.
"Itu tugas saya selaku KPH, jika mereka menganggap ini semua pemeriksaan dan ancaman itu hak mereka, tetapi saya hanya melakukan tugas saya selaku KPH di wilayah tersebut," pungkasnya. (Rizal Iqbal)
Berita Lainnya +INDEKS
THL wanita di Setwan Riau Kembalikan Barang Branded Senilai Rp395 juta Pemberian Muflihun
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang wanita berinisial MS yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL.
Lewat Program 'Beres', Kapolres Dumai Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Selama Pilkada
DUMAI, Riautribune. com - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton berbincang dengan masyarakat sem.
Jaringan Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau kembali meringkus pengendali pereda.
Empat Remaja Pengeroyok Pelajar di Banlak Bengkalis Ditangkap Polisi
BENGKALIS, Riau Tribune. com - Empat pelaku pengeroyokan terhadap siswa di Desa Parit 1 Apiapi, K.
Minta Kawal JMSI Pelalawan, Ibu Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Desak Pelaku Diadili
PELALAWAN, Riautribune. com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Ker.
Ya Ampun, Ayah dan anak di Bengkalis Kompak Berbisnis Narkoba
PEKANBARU, Riautribune. com - Seorang nelayan berinisial MT diciduk aparat kepolisian di Desa Pam.