pilihan +INDEKS
KPU Siak Hanya Sediakan 3 TPS Khusus, Tahanan di Polsek dan Polres Tetap Memilih di TPS Terdekat
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, sediakan 3 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura untuk mempermudah warga binaan menyalurkan hak suara pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Tercatat sebanyak 164 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Siak memiliki hak pilih pada pemilu 2024 ini.
Bekerjasama dengan Petugas Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, KPU Siak memastikan seluruh warga binaan yang ada di rumah tahanan (rutan) tersebut bisa mengunakan hak pilih mereka saat pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Terhitung hari ini, Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) kita (Rutan kelas IIB Siak) seluruhnya berjumlah 720 orang. Yang memiliki hak pilih ada sebanyak 164 orang, ini data sementara, kita akan terus koordinasi dengan KPU Siak terkait data WBP yang menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 ini," ungkap Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Rutan Kelas IIB Siak, Juniarti didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas II B Siak Satrio Widago kepada awak media, Jum'at 26 Januari 2024.
Lanjutnya menyampaikan, untuk petugas KPPS di 3 TPS khusus di Rutan kelas II B Siak, pihaknya nanti akan melibatkan warga sekitar sesuai koordinasi dengan pihak KPU Siak.
"Nanti kita bersama KPU Siak juga melibatkan warga sekitar sebagai petugas KPPS di TPS khusus ini, untuk saat ini kita masih mencocokkan data jumlah dan menyiapkan perlengkapan di TPS khusus ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal melalui Komisioner KPU Siak Divisi perencanaan data dan informasi Wan Ahmad Firdaus mengatakan, untuk Kabupaten Siak, terhitung sebanyak 1365 TPS di 131 Desa dan Kelurahan, se Kabupaten Siak, 3 diantaranya TPS khusus di Rutan kelas II B Siak.
"Ada 3 TPS Khusus kita untuk Kabupaten Siak yakni TPS 901,902, dan 903 yang berada di Rutan kelas II B Siak," sebut Wan Ahmad Firdaus.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap tahanan yang baru masuk dan keluar di Rutan kelas II B Siak.
"Untuk sementara data falidnya belum bisa kita umumkan bang, karena untuk tahanan ini ada yang baru masuk, dan ada yang luar, kami sedang mencocokkan data hingga H-7 nanti," jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, selain berkoordinasi dengan. Petugas Kemenkumham di Rutan kelas II B Siak, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Siak jajaran. Terkait data pemilih yang sedang ditahan di sel tahanan Polres Siak dan seluruh Polsek se Kabupaten Siak.
"Untuk tahanan di Polres dan Polsek masih kita data juga, namun para tahanan ini nantinya tidak menggunakan hak pilih di TPS Khusus, melainkan di TPS terdekat dengan Polres ataupun Polsek dan menggunakan status daftar pemilih tambahan (DPTb) statusnya pindah tempat TPS," tutupnya. (Rizal Iqbal)
Berita Lainnya +INDEKS
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.
PT BSP Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
PINGGIR, Riautribune. com - PT Bumi Perkasa Sampoerna kembali menyalurkan paket sembako kepada wa.
PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
JAKARTA, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai perusahaan migas di Regional S.
Berikthiar Menanam Kebaikan, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Siap Bertarung di Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekanbaru mulai diwa.
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Orang Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
SIAK, Riautribune - Terhitung Sebanyak 21 Calon Jamaah Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Sun.