pilihan +INDEKS
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Malaysia Sebagai Tersangka
PEKANBARU, Riautribune.com - Kepolisian Resor Rokan Hilir menetapkan dua orang tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) terhadap 11 pengungsi Rohingya dan 11 PMI di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua tersangka warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kedua tersangka berinisial MM (44) dan HA (37). Adapun peran dari kedua tersangka yang membawa pengungsi rohingya dan PMI ke Malaysia.
“Mereka yang membawa korban dari Medan ke Rohil melalui jalur darat. Selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu,” ungkap Kapolres Rohil, Jumat (5/1/2024).
Korban menyetorkan uang Rp5,5 juta kepada seseorang yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Mereka tidak memiliki dokumen yang sah sehingga melakukan perjalanan secara ilegal.
“Panipahan ini memang rawan penyelundupan karena berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujarnya.
Kapolres mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.***
Berita Lainnya +INDEKS
KY akan Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyadari vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis menimbulka.
Hingga Desember 2024, Kemkomdigi Blokir 5,5 Juta Konten Judi Online
Pekanbaru - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses lebih dari 5,5 ju.
PDIP Sebut Hasto Punya Video 'Siap Meledak' soal Jokowi hingga Anies
Jakarta - Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto y.
Hasto Kristiyanto Tersangka, Elit PDIP Nilai Kasus Tersebut Sangat Politis
Jakarta - Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP .
Dianggap Halangi Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK
Jakarta - KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korup.
Polisi Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru di Riau
Pekanbaru – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba d.