pilihan +INDEKS
Buka Akses PayPal Sampai Jumat, Kominfo Minta Warga Pindahkan Dana
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara akses ke PayPal hingga Jumat (5/8). Di saat yang sama, publik diminta memindahkan dananya dari platform tersebut.
"Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," tutur Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani melalui pernyataan resmi Kemenkominfo via konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
"Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang," sambung Semuel.
Dikutip dari siaran persnya, Kominfo mengatakan "normalisasi ini akan diterapkan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB".
"Secara bersamaan, Kementerian Kominfo terus berupaya melalukan komunikasi dengan pihak Paypal dan menunggu proses pendaftaran perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut".
PayPal masuk ke dalam platform yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran PayPal lalu menuai protes warga lewat media sosial.
Pasalnya, banyak pekerja lepas (freelance) yang mendapat bayaran via PayPal. Dengan diblokirnya layanan tersebut, otomatis para pekerja tersebut kesulitan mendapat bayaran atau mengambil dananya.
Warga lalu menyerukan tanda pagar (tagar) #BlokirKominfo sebagai bentuk protes. Mereka menganggap seharusnya Kominfo memblokir layanan judi online atau pornografi.
Karena protes itu, Kominfo membuka lagi akses ke PayPal selama lima hari kerja. Kominfo memberi kesempatan kepada PayPal untuk segera mendaftar PSE.
Hingga Minggu kemarin, Semuel menjelaskan, pihak PayPal dan Kemenkominfo belum melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaran PSE.
"Karena memang sampai hari ini kami belum berhasil, atau Paypal tidak melakukan kontak dengan kami," ungkap Semuel.
Lebih lanjut, Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.
"Untuk itu, saya harapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah sebanyak lima hari kerja untuk melakukan migrasi," tukasnya.
"Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk melakukan migrasi, kita sudah banyak layanan-layanan digital untuk pembayaran, event untuk layanan bank digital," himbau Semuel.
"Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan dimanfaatkan. Dan yang terdaftar juga sudah banyak," katanya.
Meski begitu, Semuel mengaku bahwa pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.
"Sementara waktu kami juga masih menunggu kalau mereka mau menjadi bagian dari ekosistem Indonesia, dan itu harus dipenuhi ketentuannya. Untuk keuangan emang ketentuannya cukup ketat karena menyangkut uang milik masyarakat," jelasnya.
"Harapan kami, mereka tetap mau comply dengan aturannya. Prosesnya juga tidak berbelit-belit. Dan khusus keuangan, kami selalu berkoordinasi dengan OJK," pungkas Semuel.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .