pilihan +INDEKS
Santri Korban MSAT: Dipaksa Buka Baju, Dipukuli, Keluarga Diancam
JAKARTA, Riautribune.com - Santriwati korban kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur, mengungkap kesaksian kasus yang menimpanya.
Korban bercerita, awalnya ia menjalin hubungan asmara dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42).
Hubungan mereka berjalan selama hampir lima tahun. Pada 2012, saat usianya baru 15 tahun, ia dicabuli untuk yang pertama kalinya.
Empat tahun berselang, ketika korban berniat melepaskan diri dari MSAT, bukan kebebasan yang ia dapatkan, melainkan kekerasan yang menghujani tubuhnya secara bertubi-tubi.
"Tadinya saya itu sudah dibuka paksa, semuanya disuruh buka. Aku bilang enggak mau, dia bilang sudah-sudah, tahu itu saya sampai nangis awalnya. Terus habis itu saya minta putus, enggak bisa sudah lama-lama ya sudah saya mau enggak mau di situ terus akhirnya," kata korban, Jumat (8/7).
Korban mengatakan penolakan permintaan MSAT berujung pada ancaman. MSAT kerap kali membawa-bawa keluarga korban saat ancaman itu dilontarkan.
"Dia suka bawa-bawa keluarga terus katanya seolah-olah kayak dia itu punya ilmu. Sampai tangan dua menggenggam dan bilang 'Jenenge wong tuamu iku tak cekel iki iso tak apa ya', saya lupa kata-katanya, intinya itu kayak kalau dia meremas itu hancur gitu," ujarnya
Korban mengaku dipaksa untuk menuruti segala kemauan MSAT. Ia diajak tidur di sebuah hotel, kemudian di sana MSAT mengajak berhubungan badan.
Korban pun melakukan penolakan. Tak terima, MSAT langsung mengancam akan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dia bilang 'Koen yo, ayo pengen tak anu maneh tak ajar maneh,' gitu. Ya sudah saya mau nggak mau ya sudah saya gitu main bertiga. Di situ sudah mulai nangis, saya nangis," ungkapnya.
Usai kejadian itu, korban lantas mencari perlindungan. Ia jatuh hati pada salah seorang santri di pondok pesantren itu dan memohon bantuan kepada santri tersebut agar membantunya lepas dari MSAT.
Namun, upaya korban diketahui oleh MSAT. Ia mengaku dijemput paksa oleh orang suruhan MSAT dan dibawa ke sebuah tempat yang disebut Puri.
Di tempat itu, MSAT menghujani korban dengan berbagai tindakan kekerasan.
"Saya diseret ke dalam langsung saya ditendang dipukulin lagi, sampai saya itu kan di Cokro banyak jendela-jendela gitu saya hampir mau jatuh ke bawah tapi ditahan sama dia. Saya dua kali hampir jatuh dari jendela itu. Terus habis itu saya dibuat suruh buka baju," ungkapnya.
Ia mengaku menolak saat diminta untuk membuka baju, tetapi MSAT tetap memaksa.
"Dia bawa tempat sampah sudah di tangan sudah di atas ini. Langsung dilempar itu tempat sampah," ujarnya. Setelah dianiaya, korban disetubuhi secara paksa.
Kemudian, dengan bantuan seorang teman, korban berhasil meninggalkan Puri dan pergi jauh dari pesantren. Ia pun berharap MSAT dapat diadili dan di hukum secara maksimal.
"Saya tidak terima dengan perbuatan asusila yang sudah diperbuat mas Bechi kepada saya dan teman-teman saya, dan saya ingin mas Bechi dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukuman negara Indonesia," ujar dia.
Diketahui, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.
Namun, upaya praperadilan ditolak. Polisi pun sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.
Polisi selama beberapa waktu terus mengejarnya, tapi sulit untuk menangkapnya. Terakhir, pada Kamis (7/7), ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tempat MSAT berada.
Setelah mengepung lokasi sejak pagi, Bechi menyerahkan diri pada malam hari. Ia pun langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur dan dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
"Kami bawa yang bersangkutan (MSAT) ke Lapas Medaeng ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat dini hari.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BPBD Siak Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Uang Rakyat Raib, Kini Kenakan Rompi Orange
SIAK, Riautribune.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Siak resmi menetapkan Kepala Badan Pe.
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.