pilihan +INDEKS
Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Pelabuhan Dumai - Malaka Segera Dibuka Kembali
PEKANBARU, Riautribune.com - Untuk kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19, Pelabuhan Internasional Dumai menuju Malaka akan segera dibuka kembali.
Rencana tersebut didukung dengan adanya SE Nomor IMI-0584.GR.01.01 tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022 kemarin.
Dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana bahwa latar belakang diterbitkannya SE tersebut untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
Untuk itu perlu memberikan kemudahan keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019," katanya melalui SE itu, Kamis (28/4/2022).
Widodo Ekatjahjana menerangkan, maksud adanya SE ini yaitu sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor wisata dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019.
Sedangkan, tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam
Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Dengan ditetapkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, surat edaran ini berlaku efektif pada tanggal 28 April 2022 Pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut," tuturnya.
Selanjutnya dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Erisman Yahya menyampaikan bahwa Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik keputusan Menkumham yang membuka kembali pelabuhan Internasional Dumai-Malaka.
Ia menjelaskan, dalam rencananya pembukaan pelabuhan Internasional Dumai-Malaka ini akan dibuka mulai tanggal 5 Mei mendatang.
"Sekarang sedang berlangsung rapat koordinasi membahas ini, semoga ini segera terealisasi. Tentu Pak Gubernur menyambut baik adanya rencana tersebut," tuturnya
Berita Lainnya +INDEKS
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .