pilihan +INDEKS
Jokowi Larang Ekspor CPO, Pengamat Ingatkan Balasan Negara Lain
JAKARTA, Riautribune.com - Larangan pemerintah untuk mengekspor minyak goreng dan bahan bakunya seperti CPO berpotensi membuat RI mendapat protes hingga balasan dari negara lain. Negara lain juga bisa menerapkan hal yang sama: melarang impor produk atau komoditas tertentu ke Indonesia.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kebijakan itu berisiko membuat Indonesia kehilangan pangsa pasar bahan baku minyak goreng seperti CPO.
Tak hanya itu, negara mitra dagang RI juga bakal protes. Bahkan, bukan tak mungkin mereka akan membalas larangan ekspor dengan tujuan Indonesia.
"Misalnya industri kita butuh besi baja, mereka enggak akan ekspor. Dibalas, pasti diancam juga sama," kata Tauhid, Jumat (22/4).
Ia menyebut kebijakan tersebut juga akan merugikan petani CPO. Jika tak boleh diekspor, maka mereka akan kehilangan pasar karena mayoritas produksi RI diekspor.
"Siapa yang beli? Kita punya jutaan petani yang harus bergantung ke pasar ekspor," ujarnya.
Ia memproyeksikan harga CPO bakal turun usai kebijakan ini diterapkan. Namun, harga CPO internasional lah yang bakal melonjak beberapa kali lipat.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pelarangan ekspor ini akan menguntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia.
Tak hanya itu, pasar Indonesia juga rentan direbut oleh negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif seperti minyak kedelai atau minyak biji bunga matahari.
"Yang harusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20%," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ada kebijakan DMO, permasalahan ada pada kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi.
"Pasokan 20% dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan," kata Bhima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya.
Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4).
Berita Lainnya +INDEKS
Pendapatan APBN Riau Capai Rp4,89 T hingga Triwulan I 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kanwil DJPb Riau Heni Kartikawati menyebutkan jika sampai den.
Meski Sempat Terkendala Banjir, PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif,
PEKANBARU, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya dalam meningkatkan prod.
Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
JAKARTA, Riautribune.com - PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX:ELSA) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yan.
Petani Binaan CSR PT IKPP Sukses Tanam Semangka di Lahan Sawit, 4,5 Ton Habis Terjual Dalam 3 Hari
SIAK, Riautribune.com - Upaya PT Indahkiat Pulp and Paper (PT IKPP) dalam membantu perekonomian m.
Kerja Keras PHR Tetap Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri
PEKANBARU, Riau Tribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen dan tetap fokus dalam u.
Adakan Pameran Honda Premium Matic Day, CDN Sukses Menarik Perhatian Masyarakat
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor.