pilihan +INDEKS
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Untuk Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan, Kepala BKD : Tidak Boleh Mala
PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengutarakan bahwa Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada bulan ramadan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut, ada perbedaan jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, untuk hari Senin hingga Kamis, pegawai masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat, pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Disebabkan masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Ikhwan pada Selasa (29/3/2022)
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari hari biasanya, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasan-malasan. Apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. Itu tidak boleh," tutup Ikhwan menegaskan. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.