pilihan +INDEKS
Pinjam Motor Untuk Antar Uang Ke Kost Adiknya, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban
PEKANBARU, Riautribune.com - Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis, (10/3/2022) pada pukul 11:30 WIB, berhasil mengamankan pria berinisial RI (42), pelaku curanmor bermodus meminjam motor yang berujung harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Pelaku RI, berhasil diamankan oleh tim dari Polresra saat berada di jalan HR. Subrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyampaikan kronologis kejadian tersebut yang terjadi di SPBU jalan Dharma Bakti, kepada awak media pada Jumat (11/3/2022).
"Kajadian terjadi di SPBU Jln. Dharma Bakti Kecamatan Payung Sekaki pada 21 Februari 2022 lalu pada malam hari, saat itu pelaku RI ini meminjam motor korban dengan modus ingin mengantar uang ke kost adiknya, setelah motor diberikan, pelaku pergi dan tak kunjung mengembalikan motor tersebut," ungkap Andrie.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban dan informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku saat berada di lokasi penangkapan, pihak Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi guna membekuk pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di jalan HR. Subrantas Kecamatan Tampan Pekanbaru," jelas Andrie.
Untuk keberadaan sepeda motor yang sempat dilarikan oleh pelaku, Andrie menjelaskan bahwa setelah diperiksa dan dimintai keterangan dari pelaku, akhirnya ia mengakui perbuatannya dan lokasi dimana sepeda motor tersebut diamankannya.
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui motor tersebut dititip di rumah saudaranya yang berada di daerah Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," jabarnya.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok meminjam kendaraan bermotor yang marak terjadi di Pekanbaru saat terakhir ini.
"Atas kejadian ini kami menghimbau Masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan seperti ini," ucapnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scopy dan kepada pelaku dikenakan Pasal Pasal 372 K.U.H.Pidana. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.