pilihan +INDEKS
Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba untuk Sekolah
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.
“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba. Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” ujar Gubri, Syamsuar, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Training of Trainer (ToT), kepada Dosen dan Guru, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
“Kami harapkan juga nanti Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan menjadi perubahan, sehingga peredaran Narkoba di Riau tidak ada lagi. Kapolda Riau baru beberapa bulan di Provinsi Riau telah berhasil mengamankan puluhan Koligram narkoba di wilayah Riau,” imbuh Gubri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau untuk membuat Pergub tentang Anti Narkoba.
Dijelaskan, bahwa dalam Pergub tersebut juga membuat pembelajaran tentang anti narkoba, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
“Kami sudah diperintahkan oleh Gubernur untuk menyusunnya dan itu sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda. Kami sudah membahas dua minggu yang lalu di Kementrian Dalam Negri,” ujar Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.
“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya.
Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu ke dalam pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN,” kata Kamsol.
“Kita juga mengkoordinasi dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan.
Ini untuk kepentingan Riau mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Jadi koordinasi yang kita kuatkan di situ,” tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.