pilihan +INDEKS
Mahasiswa dan Masyarakat Sinaboi Datangi DPRD Rohil, Ini yang Menjadi Tuntunnya
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Puluhan masyarakat dan mahasiswa dari Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, menemui Ketua DPRD Rohil Maston, di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam.
Maston menemui puluhan masyarakat dan mahasiswa itu seorang diri, tanpa ditemani Anggota DPRD Rohil lainnya. Kedatangan masyarakat dan mahasiswa Sinaboi itu menyampaikan aspirasi perihal sengketa lahan di Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi.
Mereka menduga ada tiga orang oknum Anggota DPRD Rohil melakukan penyerobotan lahan, yakni Maston (Fraksi PDIP), Krismanto (Fraksi PDIP), dan Budi Santoso (Fraksi PAN).
Masyarakat dan mahasiswa menduga ketiganya, masing-masing mengambil tanah seluas 30 hektar, dari 136 hektar tanah yang diklaim milik masyarakat. Sisanya, sekitar 46 hektar, dikuasai dua oknum ASN.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat dan mahasiswa meminta agar lahan yang dikuasai pihak-pihak yang dimaksud seluas 136 hektar itu dikembalikan kepada masyarakat.
Mereka juga meminta kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup Sulaiman menyelesaikan sengketa lahan di Kepenghuluan Sinaboi itu, meminta agar tanah yang diduga dikuasai dikembalikan, dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sengketa,
Ketua DPRD Rohil Maston, diminta untuk menandatangani pernyataan sikap mereka. Maston pun membubuhkan tanda tanggannya di atas selembar kertas pernyataan itu.
"Apa yang dilakukan adik-adik kita ini sudah benar. Mereka kan datang menyampaikan aspirasi. Jadi ya kita terima. Sebab itu, saya tanda tangan saja pernyataan sikap mereka," kata Maston, soal dirinya menandatangani pernyataan itu.
Tentang tuduhan menguasai lahan yang dimaksud, Maston membantahnya. Sejak tahun 2017, jelas Maston, ia tidak lagi mengurus lahan tersebut disebabkan sudah diserahkan atau dialih namakan kepada warga masyarakat lain.
"Jadi sejak tahun 2017 itu saya secara adminstrasi tidak lagi mengurusnya. Surat-suratnya saya juga sudah tidak punya," ujar Maston.
Ditegaskan Maston, ia siap membantu proses hukum perdata, bila memang tanah yang diperebutkan itu ada hak-hak masyarakat Sinaboi. "Sehingga nanti bisa diketahui siapa yang berhak, siapa yang tidak," tandas Maston. (Amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT Hardiknas, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
PELALAWAN, Riautribune.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menggelar Pamera.
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.