pilihan +INDEKS
Besok, Angelina Sondakh Akan Keluar Penjara
JAKARTA, Riautribune.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Setelah menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
"Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar dia.
Selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh diketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.
Selain itu, ia diketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok "one day one juz" di LPP Kelas IIA Jakarta. Kemudian, Angelina juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.
"Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya, bergabung dalam kelompok perpustakaan hijau," ucap dia.
V.
Selama di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga menorehkan prestasi di antaranya juara 1 lomba tenis meja antar-lapas perempuan yang meliputi Lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).
Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.
Berita Lainnya +INDEKS
Mengenal Pacing Setawar, Tanaman yang Memiliki Khasiat Mengobati Batuk
PEKANBARU Riautribune com - Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, term.
PEMPRI Gelar Festival Dangdut 2, Ratusan Peserta Antusias Daftarkan Diri
PEKANBARU, Riautribune.còm - Persatuan Musisi dan Penyanyi Riau (PEMPRI) menggelar Festival Dang.
Tak Mau Kalah dengan ChatGPT, TikTok Bikin Chatbot Bernama Tako
JAKARTA, Riautribune.com - TikTok ternyata ingin ambil bagian dari tren kecerdasan buatan ChatBot.
Matahari Lintasi Atas Ka'bah 27 dan 28 Mei, Yuk Cek Lagi Arah Kiblat
PEKANBARU, Riautribune.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) .
Parade Soto Nusantara, Batiqa Hotel Pekanbaru Menyajikan Kelezatan 5 Soto Dari Berbagai Daerah
PEKANBARU, Riautribune.com - Siapa yang tak kenal dengan kuliner soto? Ya, kuliner soto ini pasti.
Anniversary Ke - 8 NMax XMax Riders, Ketua JMSI Bengkalis Jelajah Indonesia ke Sulawesi
DURI, Riautribune.com - Setelah sukses sebelumnya menjelajah Indonesia hingga ke Mandalika, Lombo.