• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Hukrim

Diancam 4 Tahun, Olivia Daniaty Didakwa Pasal Penipuan-Penggelapan

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 17:20:58 WIB
Cetak
Diancam 4 Tahun, Olivia Daniaty Didakwa Pasal Penipuan-Penggelapan

JAKARTA, Riautribune.com - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, didakwa melakukan dugaan pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan terancam 4 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pratiwi Kusuma Rahayu mengatakan Olovia didakwa dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 263 juncto pasal 65 mengenai dugaan Pemalsuan surat dan Pasal 378 juncto pasal 65 tentang penipuan.

Kemudian, Pasal Pasal 372 juncto pasal 65 tentang penggelapan.

"Dikenakan pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan," kata Pratiwi saat ditemui awak media setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Atas dakwaan penipuan dan penggelapan tersebut, kata Pratiwi, Olivia Nathania terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Kalau penipuan dan penggelapan itu ancaman pidananya 4 tahun," kata Pratiwi.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Olivia Nathania, FM, ES, R, dan SN dalam kasus penipuan perekrutan CPNS ini.

perkara ini bermula ketika Olivia yang alumni SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS (guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta) pada 13 November 2019.

Olivia mengklaim bisa memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur CPNS prestasi pengganti. Upaya itu dikakukan dengan menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid-19, stroke dan lain sebagainya.

Korban diminta membayar biaya sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp40 juta per orang sebagai administrasi untuk diserahkan kepada salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

PT Chevron Cemari Hutan Lindung dan Lahan Warga dengan Limbah B3 TTM

Selasa, 24 Mei 2022 - 10:54:48 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pada persidangan gugatan lingkungan hidup Lembaga Pencegah Perusak H.

Hukrim

KPK Minta Novel Lapor Secara Resmi soal Keberadaan Harun Masiku

Senin, 23 Mei 2022 - 12:20:56 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks penyidik seniornya, Novel Baswedan, mela.

Hukrim

Harta Lili Pintauli Rp2,2M, Naik Rp500 Juta Meski Gaji Dipotong KPK

Senin, 23 Mei 2022 - 09:19:12 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Harta kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bertambah hampir .

Hukrim

Pengungkapan 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi Terbesar dalam Sejarah Polda Sumbar

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:19:42 WIB

BUKITTINGGI, Riautribune.com - Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mengatakan pengun.

Hukrim

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gram Ganja Kering

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:03:02 WIB

PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menggagalkan.

Hukrim

Geger, Warga Jalan Kereta Api Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kost

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:44:19 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Warga di Jalan Kereta.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kemenkumham Riau Deportasi Dua Warga Pakistan
26 Mei 2022
Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat
26 Mei 2022
Mendagri Malaysia akan Tindaklanjuti Konektivitas RoRo Dumai-Melaka
26 Mei 2022
Kemendagri hingga Organisasi Islam Ramai-ramai Kritik UAS
26 Mei 2022
Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved